Kejaksaan Negeri Banjarmasin mempercepat proses penyidikan terhadap empat kasus dugaan korupsi yang mereka tangani saat ini dan terjadi di wilayah Kota Banjarmasin. <p style="text-align: justify;">Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Firdaus Dewilmar melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Ramadani di Banjarmasin, Senin mengatakan, saat ini pemberkasan terhadap empat kasus dugaan korupsi di Banjarmasin itu dipercepat.<br /><br />Percepatan itu dilakukan supaya para tersangka dari dugaan melakukan korupsi tersebut dapat memiliki kepastian hukum yang tepat sehingga mereka hanya tinggal menjalani saja lagi dari vonis yang telah diputuskan.<br /><br />Selanjutnya dengan adanya percepatan kasus dugaan korupsi tersebut maka nantinya kasus-kasus lama itu cepat terselesaikan dan pihak kejaksaan bisa memulai lagi dengan kasus-kasus dugaan korupsi yang baru sehingga tidak ada pekerjaan rumah yang harus dipenuhi.<br /><br />"Kita selesaikan empat kasus dugaan korupsi ini dahulu dengan mempercepat pemeriksaannya agar tersangka mempunyai kepastian hukum dan tidak ada lagi pekerjaan rumah bagi Kejari Banjarmasin, maka bisa mencari kasus-kasus dugaan korupsi yang baru," ucapnya.<br /><br />Ramadani mengatakan, empat kasus dugaan korupsi yang dipercepat pemeriksaannya itu yang sekarang sedang ditangani oleh pihak Kejari Banjarmasin di antaranya dugaan korupsi PD Kayuh Baimbai, KPU Banjarmasin, Dinas Pasar dan Satpol PP Kota Banjarmasin.<br /><br />Dimungkinkan untuk keempat kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Kejari Banjarmasin akan usai pada tahun 2011 dan ada juga beberapa kasus yang akan selesai pada hitungan bulan ke depan di tahun 2011.<br /><br />"Empat kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh pihak kami diantaranya dugaan korupsi PD Kayuh Baimbai, Dinas Pasar, Satpol PP dan KPU Kota Banjarmasin, semua itu kita percepat dan kemungkinan dalam hitungan bulan di 2011 ini akan rampung dan selesai berkas acara pemeriksaannya," katanya menjelaskan.<br /><br />Lanjut Ramadani, dari keempat kasus dugaan korupsi tersebut ada para tersangkanya yang sudah dilakukan penahanan oleh pihak jaksa penyidik diantaranya kasus dugaan korupsi Dinas Pasar Kota Banjarmasin.<br /><br />"Keempat kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Banjarmasin saat ini, ada dua tersangka yang kita lakukan penahanan yaitu dua tersangka dari dugaan Korupsi Dinas Pasar Kota Banjarmasin," jelasnya.<br /><br />Untuk diketahui keempat kasus dugaan korupsi tersebut diantaranya ada yang dari 2010 dan belum terselesaikan dan dibawa ke 2011 dan ada juga kasus yang berawal di 2011 dan semua akan diselesaikan di tahun 2011 ini juga bila tidak ada hambatan dan kendala saat dilakukan penyidikan, demikian Ramadani. <strong>(phs/Ant)</strong></p>














