Pihak Kejari Banjarmasin menyelidik hasil pelelangan Hotel Barito guna mengungkap indikasi kerugikan keuangan negara atau korupsi. <p style="text-align: justify;">Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Firdaus Dewilmar SH MH di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu, mengatakan, kemungkinan ada kerugian keuangan negara dalam pelelangan hotel yang bernaung di bawah PT Delta Barito Indah tersebut.<br /><br />Saat ini, kejaksaan sudah mulai bekerja dan mengumpulkan bahan dan keterangan serta data terakhir dari hasil lelang dan biaya-biaya lainnya yang dikeluarkan.<br /><br />"Kita sudah membentuk tim penelisikan terhadap pelelangan hotel tersebut karena dimungkinkan adanya potensi kerugian keuangan negara, dan itu sudah menjadi urusan kita untuk memberantas korupsi," kata Firdaus.<br /><br />Selain itu juga pihak kejaksaan juga sudah melakukan dan memintai keterangan terhadap pihak terkait seputar pelelangan Hotel Barito Banjarmasin yang pailit.<br /><br />Firdaus engatakan, ada hasil yang signifikan dalam pengumpulan data dan keterangan serta bahan diantara hasil pelelangan dikaitkan dengan harga pasar dan biaya-biaya yang dikeluarkan oleh kurator.<br /><br />Dari tiga hal tersebut, pihak kejaksaan mencurigai adanya angka-angka dan biaya-biaya yang perlu dimintai keterangan dari seorang konsultan penilai.<br /><br />"Kita minta konsultan penilai untuk melihat hasil lelang, harga pasar bangunan hotel yang dilelang serta biaya-biaya yang dikeluarkan oleh kurator untuk mengetahui apakah ada tindak pidana korupsinya," katanya.<br /><br />Penelisikan akan dilakukan sampai semuanya jelas apakah ada kerugian keuangan negara atau tidak, setelah kejaksaan kini menemukan data yang signifikan, tutur Firdaus. <strong>(phs/Ant/foto: dok)</strong></p>