Kejaksaan Telisik Pembangunan Gedung Baru Unlam

oleh
oleh

Pihak Kejaksanaan Negeri Banjarmasin, menelisik gedung baru milik Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin yang dalam pembangunannya diduga ada penyimpangan. <p style="text-align: justify;"><br />"Gedung Unlam yang ditelisik itu diperuntukan bagi Fakultas Kedokteran Gigi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Firdaus Dewilmar SH MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Korupsi, Ramadani SH MH di Banjarmasin, Jumat.<br /><br />Penelisikan gedung baru Unlam Banjarmasin itu dilakukan oleh pihak Intelijen dari Kejari yang saat ini masih dalam proses pengumpulan data, serta keterangan di lapangan.<br /><br />Sampai saat ini pihak kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan kepada tujuh orang yang berasal dari pihak Rektorat Unlam Banjarmasin, pihak penerima barang serta rekanan.<br /><br />"Yang kita lakukan penelisikan ini selain gedung baru juga yang lebih spesifik lagi terhadap fasilitas gedung atau ruang yang nantinya akan digunakan untuk proses study," terang Ramadani.<br /><br />Berdasarkan data sementara yang berhasil dikumpulkan pihak kejaksaan bahwa anggaran untuk pemenuhan kelengkapan dan perlengkapan gedung baru itu sudah seratus persen dicairkan namun barang untuk fasilitas gedung hanya sekitar 50 persen adanya.<br /><br />Dengan adanya hal tersebut maka pihak Kejaksaan meminta dan mengirimkan surat kebagian bendahara Provinsi Kalsel untuk memberikan fotocopy pencairan dana untuk fasilitas perlengkapan dan kelengkapan bagunan fakultas kedokteran gigi tersebut.<br /><br />"Kita telah mengirimkan surat permohonan kepada bendahara Provinsi Kalsel dan itu disetujui dan saat ini kita telah terima fotocopy terkait pencairan dana terhadap kasus gedung baru Unlam Banjarmasin yang saat inis edang kita lakukan penyelidikan," ungkapanya.<br /><br />Ramadani terus menambahkan, anggaran yang dikucurkan dalam melengkapai fasilitas gedung baru Kedokteran Gigi Unlam Banjarmasin itu diperkirakan senilai Rp70 miliar, aliran dana tersebut yang saat ini dilakukan penelisikan.<br /><br />"Setiap kasus yang dianggap ada penyimpangan maka akan terus kita lakukan penyelidikan guna mengungkap apakah ada tindak pidana korupsinya atau tidak, apabila ada kita tingkatkan ke penyidikan, apabila tidak ada maka kita stop dan tutup kasus tersebut," ungkap Kasi Pidsus Kejari tersebut. <strong>(phs/Ant)</strong></p>