Kejari Banjarmasin Selamatkan Uang Negara Rp1,45 Triliun

oleh
oleh

Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp1,45 triliun dari perkara perdata dan perkara tata usaha negara. <p style="text-align: justify;">Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Banjarmasin, Ramadani di Banjarmasin, Kamis (06/01/2011), mengaku, pihaknya berhasil menyelamatkan uang negara dari berbagai kasus di Pemerintah Kota Banjarmasin sebesar Rp1,45 triliun selama 2010. <br /><br />Uang yang diselamatkan sebesar itu berasal dari delapan kasus perkara perdata dan tata usaha negara yang masuk ke Kejari Banjarmasin dalam tahun 2010. <br /><br />Ia menjelaskan, pihak Kejari Banjarmasin dalam setiap persidangan mewakili pemerintah setempat sebagai jaksa pengacara negara dan sebagai pihak tergugat yang selalu berurusan dengan pihak swasta atau penggugat. <br /><br />"Kita dalam delapan perkara itu mewakili pemerintah setempat sebagai jaksa pengacara negara dalam setiap gugatan yang diajukan oleh pihak swasta dan dari delapan perkara itu kita menangkan dan berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp1,45 triliun," terangnya. <br /><br />Ramadani menambahkan, ada beberapa kasus perkara yang dengan gugatan terbesar diantaranya kasus bijih besi dengan gugatan sekitar Rp1 miliar, kasus pembebasan lahan kamboja gugatan sebesar Rp2 miliar dan gugatan pintu gerbang batas Kota Banjarmasin dengan gugatan Rp1,4 triliun yang semuanya perkara itu ditujukan ke pihak Pemerintah Kota Banjarmasin, lanjutnya. <br /><br />Dalam tiga perkara dan perkara lainnya itu telah dimenangkan oleh pihak jaksa pengacara negara yang dipimpin oleh Jaksa Ramadani yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejari Banjarmasin sekaligus mewakili Pemerintah Kota Banjarmasin dalam setiap gugatan dari pihak swasta. <br /><br />Atas prestasi yang diraihnya Kejari Banjarmasin mendapatkan piagam perhargaan peringkat pertama dari Kejaksaan Tinggi Kalsel dalam kategori terbaik untuk penanganan dan penyelesaian kasus perdata dan tata usaha negara. <br /><br />"Piagam perhargaan yang diberikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Kalsel itu bukan hanya ditahun 2010 ini saja tapi sudah tiga kali berturut-turut mulai tahun 2008-2010 dengan kategori yang sama terkait penanganan dan penyelesaian kasus perdata dan tata usaha negara," ungkap Ramadani. <br /><br />Untuk itu dengan mendapatkan piagam perhargaan tersebut diharapkan kinerja pihak bidang perdata dan tata usaha negara Kejari Banjarmasin terus ditingkatkan lagi kinerjanya agar mendapatkan hasil yang lebih memuaskan, kata Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Hadi Purwoto SH di Banjarmasin. <br /><br />"Saya bangga dengan bidang perdata dan tata usaha negara Kejari Banjarmasin telah mendapatkan piagam perhargaan dari Kejati Kalsel sebagai peringkat pertama dalam penanganan dan penyelesian kasus perdata dan tata usaha negara," demikian Hadi.<strong> (phs/Ant)</strong></p>