Kejari Banjarmasin Verifikasi Barang Bukti

oleh
oleh

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin melakukan verifikasi barang bukti hasil tindak pidana kejahatan di Kota Banjarmasin mulai 2010 hingga 2011 untuk selanjutnya dimusnahkan. <p style="text-align: justify;">Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Banjarmasin, M Irwan SH MH di Banjarmasin, Selasa mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi berupa pengecekan dan penelitian ulang terhadap barang bukti yang ada di Kejari Banjarmasin.<br /><br />Verifikasi barang bukti hasil tindak pidana itu dilakukan di aula Kejari Banjarmasin yang di hadiri penyidik dari pihak Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel, Dinas Kesehatan dan Balai Pengawasan Obat Dan Makanan serta dari pihak Kejari Banjarmasin.<br /><br />Pelaksanaan verifikasi itu dilakukan dihadapan instansi yang berwenang agar nantinya dalam pemusnahan barang bukti tidak ada pandangan negatif terhadap pihak Kejaksaan karena barang bukti tersebut disimpan di Kejaksaan Negeri Banjarmasin.<br /><br />Irwan mengatakan, saat ini semua barang bukti sudah dikumpulkan dan data-datanya telah disiapkan sehingga tidak ada lagi yang tertinggal atau kurang.<br /><br />"Semua data barang bukti sudah disiapkan dan kumpulkan sehingga tidak ada lagi yang tertinggal dan kurang, mulai barang bukti yang kecil hingga barang bukti yang besar," terangnya.<br /><br />Bukan itu saja, pada saat pemusnahan barang bukti ada salah satu barang bukti narkotika jumlah cukup besar yaitu sabu-sabu seberat satu kilogram dari perkara dengan tersangka berinisial NS ditangkap Polda Kalsel," ungkapnya.<br /><br />Sementara itu berdasarkan informasi dilapangan untuk pemusnahan terhadap barang bukti narkotika jenis sabu-sabu akan dilakukan dengan cara yang berbeda, tidak dibakar seperti umumnya dilaksanakan tapi itu sedang dalam pembicaraan oleh pihak instansi berwenang.<br /><br />Untuk diketahui, pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang terkumpul di Kejaksaan Negeri Banjarmasin itu nantinya akan dilakukan pada hari Rabu (20/7) di halaman Kejaksaan Negeri Banjarmasin.<br /><br />Lanjutnya, pemusnahan itu nantinya akan dihadiri oleh Wali Kota Banjarmasin, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, unsur Muspida Tingkat II, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Tokoh Agama, demikian Irwan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>