Home / Tak Berkategori

Kejari Minta Kades Jangan Matok Harga Pembuatan SKT

- Jurnalis

Kamis, 25 Mei 2017 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Saber Pungli yang sudah dikukuhkan belum lama ini ditargetkan memberantas pungli di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. <p style="text-align: justify;">Kejari  Sintang, Syahnan Tanjung di depan aparatur desa, saat sosialisasi soal pungli, di Pendopo mengingatkan jajaran kepala desa jangan sampai tersangkut masalah pungli.<br /><br />“Jangan sampai kades tertangkap gara-gara uang cepek. Pungli ini kan meminta pembayaran tanpa dasar hukum yang jelas. Seperti pemerasan, uang sogok, uang pelicin, sampai penipuan antara petugas dengan masyarakat dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain atas kekuasaannya,” katanya belum lama ini.<br /><br />Syahnan mengungkapkan, praktek pungli di desa sebenarnya tanpa disadari kerap terjadi. Ia mencontohkan, dalam pembuatan surat keterangan tanah (SKT) misalnya, kepala desa sering mematok harga tertentu untuk pengurusan surat ini.<br /><br />“Itu kalau minta uang buat SKT itu bisa pungli. Karena itu seharusnya saat melayani masyarakat, janganlah berharap pemberian atau memaksa meminta pungutan tertentu,” katanya.<br /><br />Pungli, lanjut Syahnan kerap terjadi pada layanan administrasi yang terlalu panjang atau rumit. Karena itu, muncul uang sogokan atau pelicin agar proses ini bisa lebih cepat. Tak jarang oknum pejabat ini membuat birokrasi yang begitu sulit sehingga memaksa masyarakat yang membutuhan pelayanan administrasi cepat mesti mengeluarkan uang lebih.<br /><br />“Sinilah peran tim saber pungli untuk memberantas praktek-praktek seperti ini. Dan agar aparat desa tidak mau disebut pungli, sudah semestinya harus ada peraturan khusus seperti Perdes berdasarkan kesepakatan bersama dari masyarakat terkait berbagai pungutan yang ada di desa,” pungkasnya. (KN)</p>

Berita Terkait

Kapolres Sintang Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Insan Mulia dalam Program “Polisi Sahabat Anak”
Kecamatan Kelam Permai Gelar Bimtek Tingkatkan Kompetensi Aparatur Desa Menuju Pelayanan Publik Berkualitas
DPRD Sintang Apresiasi Langkah Inspektorat Gelar Rapat Pra Pengawasan 2025, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Lebih Transparan
Inspektorat Sintang Gelar Rapat Pra Pengawasan 2025, Tegaskan Komitmen Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa
Dinas Perindagkop dan UKM Sintang Dorong Pengurus Koperasi Merah Putih Kelola Usaha dengan Manajemen Modern
Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Masa Bakti 2025–2028
Senen Maryono Apresiasi Kesuksesan Wisuda STIKES Kapuas Raya: Ilmu Harus Diterapkan di Masyarakat
Malinau Night Praying Festival Ignite Fest 2025 Meriah

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 21:44 WIB

Kapolres Sintang Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Insan Mulia dalam Program “Polisi Sahabat Anak”

Kamis, 13 November 2025 - 20:56 WIB

Kecamatan Kelam Permai Gelar Bimtek Tingkatkan Kompetensi Aparatur Desa Menuju Pelayanan Publik Berkualitas

Kamis, 13 November 2025 - 20:12 WIB

DPRD Sintang Apresiasi Langkah Inspektorat Gelar Rapat Pra Pengawasan 2025, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Lebih Transparan

Kamis, 13 November 2025 - 20:05 WIB

Inspektorat Sintang Gelar Rapat Pra Pengawasan 2025, Tegaskan Komitmen Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Kamis, 13 November 2025 - 19:15 WIB

Dinas Perindagkop dan UKM Sintang Dorong Pengurus Koperasi Merah Putih Kelola Usaha dengan Manajemen Modern

Berita Terbaru