Kejari Nunukan Prioritaskan Penanganan Korupsi Skala Besar

oleh
oleh

Kejaksaan Negeri Nunukan, Kalimantan Utara, memprioritaskan penanganan kasus korupsi dengan penyalahgunaan keuangan negara yang jumlahnya relatif besar di wilayah kerja setempat. <p style="text-align: justify;">Kepala Kejari Nunukan Ewang J.R., di Nunukan, Jumat, mengatakan selama ini kasus korupsi yang dilimpahkan oleh penyidik Polres Nunukan, hanya dengan penyalahgunaan keuangan negara yang jumlahnya relatif kecil.<br /><br />Penanganan kasus korupsi tersebut, katanya, poinnya relatif kecil sehingga pada masa mendatang Kejari Nunukan akan berupaya keras menyelidiki dan menyidik sendiri kasus korupsi.<br /><br />"Berkas kasus korupsi yang dilimpahkan kepolisian (Polres Nunukan, red.) kasusnya pelanggaran keuangannya kecil-kecil, sehingga ke depannya Kejari Nunukan akan beruasaha sendiri melakukan penyelidikan dan penyidikan," katanya.<br /><br />Ia menyebutkan beberapa kasus korupsi yang ditanganinya dan sebagian telah disidangkan di Pengadilan Negeri Nunukan dengan jumlah keuangan negara yang diselewengkan rata-rata hanya berkisar puluhan juta rupiah.<br /><br />Sehubungan dengan hal itu, dia mengharapkan pada masa yang akan datang kasus korupsi kategori kecil dipertimbangkan untuk ditangani walaupun pelimpahan dari kepolisian.<br /><br />Ia menjelaskan penanganan kasus korupsi berskala kecil hanya membuang-buang waktu, sedangkan aparat kejaksaan di daerah itu jumlahnya relatif kurang dan seringkali menangani kasus korupsi yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Samarinda.<br /><br />Ewang mengatakan kendala yang dialami Kejari Nunukan dalam penanganan kasus korupsi, antara lain kurangnya jaksa yang dimiliki. <strong>(das/ant)</strong></p>