Kejari Nunukan Sebar Stiker Hari Anti Korupsi

oleh
oleh

Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Kejaksaan Negeri Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara menyebar stiker pada sejumlah lokasi di daerah itu. <p style="text-align: justify;">Humas Kejaksaan Negeri Nunukan, Sutriono SH di Nunukan, Senin mengungkapkan, pihaknya berkomitmen memberantas dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di wilayah kerjanya.<br /><br />Oleh karena itu, melalui Hari Anti KOrupsi Sedunia ini yang jatuh pada Senin (9/12) akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia dengan melakukan penyebarang stiker tersebut.<br /><br />"Dalam rangka pemperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, kita sebarkan stiker kepada masyarakat sebagai bentuk sosialisasi," ujar Sutriono yang juga menjabat Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nunukan ini.<br /><br />Untuk menyebarkan stiker yang jumlahnya mencapai ribuan lembar itu, kata dia, akan mengerahkan pegawai kejaksaan pada lokasi yang telah ditentukan.<br /><br />Pada Hari Anti Korupsi Sedunia ini juga Kejaksaan Negeri Nunukan memasang sejumlah spanduk pada titik-titik strategis di Kabupaten Nunukan yang bertuliskan "Wujudkan daerah bersih, transparan dan anti korupsi", katanya.<br /><br />"Kejaksaan (Nunukan) juga membuat beberapa spanduk dan memasang pada sejumlah lokasi strategis," ucap dia seraya mengatakan sarana yang dibuat itu sebagai upaya mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. <strong>(das/ant)</strong></p>