Kejati Kalbar Bidik Proyek Perumahan Perbatasan Sambas

oleh
oleh

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat tengah membidik proyek pembangunan perumahan di wilayah perbatasan yang ada di Kabupaten Sambas. <p style="text-align: justify;">"Untuk di Kabupaten Sambas, yang sudah atau belum direalisasi sesuai peruntukan," kata Kepala Kejati Kalbar Resy Anna Napitupulu di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar di Pontianak, Senin.<br /><br />Ia melanjutkan, pemerintah sesungguhnya sudah banyak berbuat untuk masyarakat di perbatasan.<br /><br />Ia mencontohkan di Kabupaten Bengkayang, yang berbatasan dengan Sarawak, Malaysia.<br /><br />Pemerintah membangun seratus unit rumah untuk aparatur yang bertugas di perbatasan.<br /><br />Namun oleh pelaksana, tidak semua rumah dibangun. "Rumah-rumah itu tidak ada pintu dan jendela. Padahal, rumah dibangun agar mereka yang bertugas merasa nyaman dan betah sekaligus menjadi bagian dari pertahanan negara di perbatasan," ucapnya, menegaskan.<br /><br />Tim Penyidik Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menahan tersangka S (pejabat pengambil keputusan) di Kemenpera, Kamis pekan lalu.<br /><br />S diduga terlibat korupsi pembangunan rumah khusus di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, tahun anggaran 2012, dengan kerugian negara Rp1,8 miliar.<br /><br />Penahanan tersangka S menyusul tersangka lainnya, yakni Tri dan Mew, direktur dan pelaksana PT Pilar, yang sebelumnya juga telah dititipkan ke Rutan Kelas II A Pontianak dengan kasus yang sama, dengan total anggaran 2012 senilai Rp6 miliar.<br /><br />Ia menjelaskan, dugaan korupsi tersebut muncul karena pihak PT Pilar telah menerima secara penuh pembayaran pembangunan rumah khusus senilai Rp6 miliar, padahal pembangunan rumah khusus tersebut belum selesai. <strong>(das/ant)</strong><br /><br /><br /> <br /></p>