Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Rabu, menyita sebanyak 30 dus dokumen terkait pencairan, proposal bantuan sosial (Bansos) yang diduga fiktif tahun anggaran 2006, 2007 dan 2008 di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. <p style="text-align: justify;">"Hari ini kami melakukan penggeledahan terhadap arsip milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pontianak, untuk mencari bukti-bukti dugaan pemberian Bansos fiktif yang nilainya mencapai puluhan miliar," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Kalbar Didik Istiyanta di Pontianak.<br /><br />Didik menjelaskan, untuk pencairan Bansos tahun 2006 sebesar Rp42 miliar, tahun 2007 sebesar Rp37 miliar, dan tahun 2008 sebesar Rp31 miliar.<br /><br />"Tetapi dari jumlah itu tidak seluruhnya pemberian Bansos fiktif, untuk itulah hari ini kami kembali melakukan penyitaan berkas untuk mengetahui besaran nilai yang diduga dikorupsi dan memproses kasus ini hingga ke meja hukum," katanya.<br /><br />Menurut dia, sudah ada dua saksi yang dilakukan pemeriksaan, yakni bendara pemegang kas tahun 2007 berinisial ID, dan satunya lagi AE, yang keduanya masih status PNS.<br /><br />"Keduanya masih sebatas saksi. Temuan ini berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan dari masyarakat," kata Didik.<br /><br />Untuk, mantan Wali Kota Pontianak Buchary Abadurrachman dan Sekda Pontianak Hasas Rusbini dalam waktu dekat juga akan diminta keterangan, katanya.<br /><br />Sementara itu, Wali Kota Pontianak Sutarmidji membenarkan, penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Pemberantasan Korupsi Kejati Kalbar, untuk melengkapi dokumen dugaan korupsi Bansos tahun 2006, 2007, dan 2008 dengan total kerugian negara menurup Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Kalbar sebesar Rp16 miliar.<br /><br />"Karena pihak Kejati Kalbar memerlukan dokumen-dokumen itu, sehingga saya persilakan untuk dilakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen yang diduga pemberian Bansos fiktif," ungkapnya.<br /><br />Menurut Sutarmidji, Pemkot Pontianak siap membantu dalam proses penyidikan dugaan pemberian Bansos fiktif tersebut, apapun yang pihak Kejati perlukan, kami siap membantu," katanya.<br /><br />"Saya sewaktu itu menjabat sebagai wakil wali Kota Pontianak, dengan Sekretaris Daerah Hasan Rusbini, dan Wali Kota Pontianak sewaktu itu Buchary Abdurrachman. Selaku wakil saya tidak punya wewenang untuk mencairkan Bansos," ungkapnya.<br /><br />Dia menyatakan, proses pencairan Bansos sewaktu dia menjabat sebagai wakil wali Kota Pontianak, untuk tahun 2006 pencairannya berada di Sekretariat Daerah, kemudian tahun 2007 dan 2008 sudah di BPKAD Kota Pontianak.<br /><br />"Selama saya menjabat, pencairan Bansos sudah transparan dan semuanya melalui transper ke rekening penerima, dan diumumkan ke media. Kalau sebelumnya saya tidak mengetahui secara persis, karena memang tidak terlibat dalam hal itu," katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>

















