Kejati Kalsel Ekspose Perkara Korupsi Tahun 2010

oleh
oleh

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menggelar ekpose perkara korupsi yang berhasil ditangani selama satu tahun ditahun 2010 diwilayah hukum Kejati Kalsel. <p style="text-align: justify;">Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Didik Sukarno di Banjarmasin, Kamis (09/12/2010) mengatakan, dalam satu tahun 2010 pihak Kejati Kalsel berhasil menangani sekitar puluhan perkara korupsi yang terseber diseluruh Kejaksaan Negeri diwilayah hukum Kejati Kalsel.<br /><br />Puluhan perkara kasus korupsi yang tersebar diseluruh Kejari disetiap kabupaten/kota diwilayah Kalsel itu semuanya ada yang sudah ketingkat penyidikan dan ada yang sudah ketingkat penuntutan perkara.<br /><br />Menurut Didik, dalam hampir kurun waktu satu tahun mulai Januari 2010 hingga November 2010 pihak Kejati Kalsel berhasil menangani kasus perkara korupsi sekitar 65 kasus yang naik ke penyidikan dan 50 kasus yang sudah sampai ke tingkat penuntutan.<br /><br />"Ada sekitar 65 kasus korupsi yang kami tingkatkan ke penyidikan dan 50 kasus korupsi yang sudah sampai ketingkat penuntutan dan saat ini para jaksa saya perintahkan untuk serius dalam menangani kasus tindak pidana korupsi itu," katanya.<br /><br />Selanjutnya menurut Didik, selain menangani 65 kasus korupsi pihak Kejati Kalsel dan seluruh jajaran Kejari sekabupaten/kota di wilayah Kalsel telah berhasil menyelamatkan uang negara yang diduga dari uang tersebut dari hasil korupsi.<br /><br />Untuk jumlah Uang kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari hasil korupsi diwilayah Kejati Kalsel yang masih dalam tingkat penyidikan kasus korupsi tersebut sebesar lebih kurang Rp 3.111.376.120.<br /><br />Sedang untuk jumlah uang kerugian negara yang berhasil diselamatkan oleh pihak Kejaksaan Negeri di jajaran Kejati Kalsel yang kasus korupsi sudah sampai ketingkat penuntutan itu berjumlah sebesar Rp 92.397.500.<br /><br />Untuk itu dengan adanya puluhan perkara kasus korupsi yang berhasil ditangani oleh pihak Kejati kalsel bersama jajarannya Kejari sekabupten/kota maka pihak Kejari se Kalsel agar lebih meningkatkan lagi kinerjanya dalam membrantas kasus korupsi yang merupakan kejahatan sistemik.<br /><br />"Saya memerintah kepada para Kejari sekalsel agar terus meningkatkan kinerja dalam upaya untuk memberantas dan menekan angka tindak pidan korupsi diwilayah hukumnya masing-masing dan jangan pernah ada tebang pilih dalam menentukan tersangkanya," kata Kejati yang baru saja menjabat itu.<br /><br />Sekedar untuk diketahui, kata Didik, pada tahun 2009 berdasarkan data di Kejati Kalsel, ada sekitar 53 kasus korupsi dan uang negara yang berhasil diselamatkan ditingkat penyidikan sebesar lebih kurang Rp 2 miliar sehingga apabila dibanding dengan 2010 maka kinerja pihak Kejati Kalsel dinilai ada peningkatan.<strong> (phs/Ant)</strong></p>