Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) mendapat peringkat pertama dari rapat kerja di Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang ada di wilayah tersebut. <p style="text-align: justify;">Kajati Kalsel, Didiek Soekarno SH MH di Banjarmasin, Kamis, mengatakan, pihaknya memang mendapat peringkat pertama dalam penanganan kasus korupsi dan itu diucapkan saat rapat kerja seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia di Kejaksaan Agung RI.<br /><br />Dengan adanya ucapan tersebut, pihak Kejati Kalsel tidak berbangga hati tetapi akan terus bekerja dalam peningkatan kinerja dalam setiap penanganan kasus korupsi yang saat ini masih dan terus menjadi sorotan di masyarakat.<br /><br />Peringkat pertama dalam kinerja penanganan kasus korupsi itu, bukan untuk menjadi sesuatu yang perlu dibanggakan tapi harus dijadikan motivasi agar bisa menjadi lebih baik peningkatan kinerja khususnya penanganan kasus korupsi.<br /><br />"Kita tidak terlalu bangga menjadi peringkat pertama dalam penanganan kasus korupsi dari Kejati-kejati lainnya melainkan hal itu harus dijadikan motivasi kerja menjadi lebih baik lagi dari yang sekarang," terangnya.<br /><br />Selanjutnya, Didiek memerintahkan kepada para jaksa dan stafnya untuk terus bekerja dengan penuh amanah dan bertanggung jawab atas setiap tugas dan wewenang yang diberikan serta jangan sampai disalah gunakan.<br /><br />Namun apabila dalam tugas dan wewenang yang telah diberikan tapi disalah gunakan, maka hal tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang ada dan tidak ada kompromi terkait masalah hukum yang dilanggar.<br /><br />"Kepada jaksa dan staf lainnya di Kalsel ataupun Kejari-Kejari lainnya teruslah bekerja secara amanag dan penuh rasa tanggung jawab serta jangan sampai ada penyalahgunaan wewenang/jabatan. Bila ada akan saya tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.<br /><br />Sementara itu, Assisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel, Erwindu SH MH mengatakan, peringkat pertama dalam penanganan kasus korupsi itu karena dilihat dari kinerja Kejati yang berimbang dalam penanganannya baik kasus yang masuk hingga ketingkat penyidikan dan penuntutan.<br /><br />Ia juga menjelaskan, bahwa saat ini pihak Kejati Kalsel tengah menangani kasus korupsi sekitar sebelas perkara yang masuk hingga ke tingkat penyidikan dan sebagian sudah ada di tingkat penuntutan.<br /><br />Sebelas perkara korupsi yang ditangani itu di antaranya, perkara korupsi Pelindo, Dinas Perikanan dan kelautan Kalsel serta banyak lagi yang lainnya yang dimana semuanya itu sudah naik ketingkat penyidikan atau dan telah dibuat berkas acara pemeriksaannya.<br /><br />"Peringkat pertama itu dinilai dari kinerja dalam penanganan kasus korupsi dinilai berimbang baik yang masuk ke tingkat penyidikan hingga ke tingkat penuntutan. Saat ini Kejati Kalsel sedang menangani sebelas perkara korupsi di Kalsel," ungkapnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>














