Kelanjutan Kasus Penganiayaan DW, Pelapor Siap Datangkan 30 Saksi

oleh
oleh

Pelapor kasus penganiayaan DW (17), Mujahidin Senin (15/10/2012) kemarin, mendatangki ruang resum PPA (Perempuan Dan Perlindungan Anak) Mapolres Sintang. Kedatangan Mujahidin ke resum PPA Sintang ini untuk mempertanyakan mengapa hingga saat ini tidak dilakukan penahana terhadap pelaku. <p style="text-align: justify;">“Mereka mengatakan bahwa untuk melakukan penahanan terhadap pelaku polisi tidak memiliki cukup alat bukti,”ujarnya.<br /><br />Mendengar jawaban ini, Mujahidin merasa kesal. Ia pun lansung mengatakan bahwa akan membawa 30 orang warga di sekitar kediaman Mekarni Al Jun Zebua untuk memberikan kesaksian atas kasus penganiayaan yang menimpa anak yatim korban tsunami Nias beberapa tahun lalu itu. <br /><br />“Saya pastikan 30 orang yang akan saya bawa semuanya pasti mau memberikan keterangan dan kesaksian atas aksi keji yang menimpa ananda DW,”tegasnya.<br /><br />Namun menurutnya pihak resum PPA polres Sintang hanya meminta kepadanya untuk mendatangkan 2 orang saksi. Dua orang saksi yang diminta resum PPA Polres Sintang ini menurutnya akan diantarkan ke polres sintang oleh Mujahidin pada Selasa (17/10) sekitar pukul 09.00 pagi kemarin. <br /><br />Tidak diketahui pula apakah dengan keterangan dari dua orang saksi yang diminta oleh resum PPA Polres Sintang, bisa menjadi bukti kuat untuk melakukan penahanan terhadap Mekarni Al Jun Zebua yang kini dipastikan telah berada di kampung halamanya di Sumatera Utara sana. Apalagi status pelaku adalah PNS titipan yang memiliki batas waktu tertentu. <br /><br />BKB PP, instansi pemerintah yang berkompeten menangani korban kekerasan dibawah umur juga tidak mau ketinggalan. Lantaran sejak pelaporan dibuat masyarakat hingga saat ini, pihak BKB PP tidak pernah bertemu dengan korban.<br /><br />“Kami akan meminta pernyataan tertulis dari Kapolres Sintang tentang keberadaan dan kondisi korban saat ini. Surat pernyataan itu hanya untuk memastikan bagaimana dan dimana posisi korban saat ini,”ungkap Hj.Mastora, Kabid Perlindungan anak BKB PP Sintang kemarin. <strong>(ast)</strong></p>