Kelompok Masyarakat Mandiri Kembangkan Ekowisata Batu Buli

oleh
oleh

Kelompok masyarakat mandiri Desa Lumbang Kecamatan Muara Uya, Tabalong, Kalimantan Selatan mengembangkan ekowisata Gunung Batu Buli sebagai upaya peningkatan ekonomi berbasis masyarakat. <p style="text-align: justify;">Kelompok masyarakat mandiri (Kemama) didampingi lembaga swadaya masyarakat (LSM) Langkah menuju sejahtera Tabalong (Langsat) selain fokus pada sektor pariwisata, juga berorientasi pada kerajinan tangan, perkebunan, pertanian, jasa dan makanan.<br /><br />"Kita ingin mengembangkan ekowisata di Gunung Batu Buli karena kawasan ini memiliki potensi wisata seperti goa, satwa serta kekayaan alam yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian," jelas ketua LSM Langsat, Erwan Susandi, Selasa di Tanjung, ibukota Tabalong.<br /><br />Rencana pengembangan ekowisata Gunung BatuBuli oleh Kemama dan LSM Langsat menjadi salah satu program yang masuk seleksi lomba proposal pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan PT Adaro Indonesia melalui corporate social responsibility (CSR).<br /><br />Menurut kepala Badan Kesbanglinmas Tabalong, Saberan, ada tiga usulan program yang masuk seleksi lomba proposal bagi kalangan LSM.<br /><br />Tiga proposal pemberdayaan masyarakat yang masuk nominasi masing-masing LSM Langsat, Lepempeda dan Kelompok Kerja Peduli Masyarakat. "Lomba program pemberdayaan masyarakat oleh lembaga swadaya masyarakat sebagai bentuk kepedulian PT Adaro untuk bekerja sama dengan kalangan LSM dalam program CSR-nya," jelas Saberan.<br /><br />Selain dari Badan Kesbanglinmas, anggota tim juri meliputi perwaklilan dari PT Adaro Indonesia, Bappeda, Badan pemberdayaan masyarakat dan keluarga berencana serta Yayasan Adaro Indonesia.<br /><br />Jika LSM Langsat melibatkan kelompok masyarakat mandiri desa Lumbang dalam usulan programnya, LSM kelompok kerja peduli masyarakat melibatkan pelajar SDN dan MTsN dalam pembuatan produk jajanan makanan sehat dan bergizi melalui aneka kuliner baso ikan.<br /><br />Sedangkan LSM Lepempeda mengajukan proposal pemberdayaan masyarakat sipil melalui pemanfaatan mikro organisme lokal. Sejak Senin (9/5) tim juri telah melaksanakan penilaian di tiga lokasi program yang diusulkan dengan kriteria penilaian mulai dari pembangunan terpadu, keselarasan antara proses dan hasil serta alih teknologi. <strong>(phs/Ant)</strong></p>