Home / Tak Berkategori

Keluhkan Jual Beli KWH Meter

- Jurnalis

Senin, 21 November 2011 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemasangan sambungan listrik baru terus dikeluhkan warga, apalagi ketika timbul diskriminasi dimana ketika mengajukan permohonan resmi ternyata selalu mendapatkan jawaban belum ada, sementara ada juag warga yang ternyata bisa memperolehnya dengan mengeluarkan biaya besar. <p style="text-align: justify;">Hal ini disampaikan Ketua RT 3 Desa Sungai Ana Kecamatan Sintang, Kusno, ia menilai sekarang telah terjadi pemasangan atau penyambungan listrik baru yang sudah tidak melalui prosedur.<br /><br />“Pemasangan KWH meteran listrik sudah seperti tanpa prosedur, yang ada selama ini melalui instalatir,” jelasnya ketika pada kalimantan-news.com, Senin (21/11/2011).<br /><br />Ia kesal lantaran ketika konsumen mengajukan permohonan secara resmi kepada PT PLN (Persero ) Rayon Sintang, jawabannya selalu belum ada dan selalu tidak ada penyambungan baru. <br /><br />“Tapi nyatanya, sekarang ini banyak beredar KWH meteran yang sudah jelas atas nama konsumen lain tapi diperjualbelikan kepada warga,” kata dia.<br /><br />Bahkan menurutnya, harga yang dipatok juga  sangat tinggi, berkisar antara Rp 8 juta hingga Rp 9 juta.<br /><br />“Yang melakukan ini adalah oknum petugas yang mengaku dari PLN Ranting Sintang,” ucapnya.<br /><br />Baru-baru ini kata dia, terjadi di RT 2 Desa Sungai Ana, ada warga yang membeli KWH meter ilegal<br />tanpa prosedur yang jelas oleh oknum tersebut.<br /><br />“Ada juga yang melakukan pemasangan baru di rumah kontrakan tanpa KWH meteran, itu terjadi di<br />wilayah RT 3 Desa Sungai Ana, bagaimana bisa pasang baru tanpa meteran,” tukasnya.<br /><br />Yang perlu dipertanyakan, lanjut dia apakah penyambungan baru seperti itu baik meteran ilegal ataupun sambung baru tanpa meteran tersebut sudah mendapatkan izin dari PLN Rayon Sintang atau pemasangannya ilegal.<br /><br />“Ini yang perlu kami pertanyakan ke pihak PLN,” kata dia.<br /><br />Dari itu, ia sangat berharap kepada pimpinan PLN Ranting Sintang bisa menanggapi dan turun langsung kelapangan untuk menindaklanjuti persoalan ini.<br /><br />“Jangan sampai konsumen yang lain merasa dirugikan dan melakukan komplain terhadap pelayanan dari PLN,” tukasnya. <strong>(phs)</strong></p>

Berita Terkait

Harga Sembako Melejit Tajam, Bawang dan Cabai Picu Keluhan Warga Melawi
Polisi Turun Tangan! SPBU Disisir Ketat, Distribusi BBM Melawi Diawasi Total
Pemilik Warung Kopi di Pasar Melawi Klarifikasi Isu Penampungan Emas Ilegal
Jelang Ramadan, DPRD Melawi Minta Pengawasan Ketat Harga Sembako dan LPG
Ribuan Warga Meriahkan Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 Hijriah di Melawi
Lembaga Adat Segel Tambang Diduga Ilegal Milik PT GUM, DAD Belitang Hulu Minta Aktivitas Dihentikan
Diduga Lakukan Penambangan Galian C Tanpa Izin, PT GUM Tuai Sorotan Tokoh Masyarakat Belitang Hulu
Politisi Partai Gerindra Tekankan CSR Tak Lagi Seremonial, Harus Fokus Pemulihan Lingkungan dan Pemberdayaan SDM

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:47 WIB

Harga Sembako Melejit Tajam, Bawang dan Cabai Picu Keluhan Warga Melawi

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:12 WIB

Polisi Turun Tangan! SPBU Disisir Ketat, Distribusi BBM Melawi Diawasi Total

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:54 WIB

Pemilik Warung Kopi di Pasar Melawi Klarifikasi Isu Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:39 WIB

Jelang Ramadan, DPRD Melawi Minta Pengawasan Ketat Harga Sembako dan LPG

Senin, 16 Februari 2026 - 21:23 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 Hijriah di Melawi

Berita Terbaru