Jumlah kematian bayi di Kalimantan Selatan pada 2010 sebanyak 611 anak, naik dibanding 2009 sebanyak 521 anak, sementara pada 2008 hanya 509 anak, kata Kepala Dinas Kesehatan setempat Rosihan Adhani di Banjarmasin, Kamis (10/02/2011). <p style="text-align: justify;">"Kenaikan jumlah kematian bayi tersebut salah satunya disebabkan kawin pada usia muda," kata dia. <br /><br />Di hadapan para pejabat dan Sekretaris Daerah Pemprov Kalsel Mukhlis Gafuri, Rosihan mengatakan, usia perkawinan muda di Kalsel kini menduduki peringkat pertama di Indonesia mengalahkan Jawa Barat. <br /><br />Tingginya angka kawin muda tersebut kata dia, tidak hanya meningkatkan angka kematian bayi tetapi juga angka kematian ibu yang juga cukup tinggi. <br /><br />"Jumlah kematian ibu pada 13 kabupaten dan kota di Kalsel juga mengalami kenaikan pada 2009 sebanyak 94 orang dan 2010 menjadi 111 orang," katanya. <br /><br />Kematian ibu pada 2010 tersebut antara lain disebabkan, perdarahan sebanyak 43 orang, hipertensi 25 orang, infeksi delapan orang dan lain-lain sebanyak 35 orang. <br /><br />Berdasarkan riset kesehatan dasar angka perkawinan di Kalsel yaitu usia 10-14 tahun sebanyak 4,8 persen, 15-19 tahun atau usia sekolah sebanyak 41,9 persen, 20-24 tahun 33,6 persen dan 25-29 sebanyak 29 persen. <br /><br />Bila dilihat data tersebut, kata Rosihan, usia 15-19 menduduki angka tertinggi yaitu 41,9 persen, padahal saat anak-anak masih harus berada di bangku sekolah. <br /><br />Persoalan yang memicu terjadinya kawin muda, kata dia, antara lain kekhawatiran orang tua terhadap pergaulan anak-anak saat ini selain juga faktor ekonomi. <br /><br />"Apalagi berdasarkan riset dari kantor BKKBN dari 100 remaja wanita yang diteliti sebanyak 50 orang sudah tidak perawan," katanya. <br /><br />Hal tersebut menunjukkan bahwa pergaulan bebas juga mendorong terjadinya pernikahan usia muda. <br /><br />Mengantispasi hal tersebut, pihaknya berharap Dinas Pendidikan Kalsel bisa memasukkan mata pelajaran kesehatan dalam pelajaran muatan lokal," katanya. <br /><br />Idealnya, lanjut dia, usia perkawinan seseorang adalah pada usia 20-30 tahun.<strong> (phs/Ant)</strong></p>