Kematian Ibu di Kalbar, Lampaui Angka Kematian Nasional

oleh
oleh

Bupati Kapuas Hulu A.M Nasir, SH mengatakan bahwa angka kematian ibu di Kalimantan Barat saat ini cukup tinggi hingga melampaui agka kematian nasional, yaitu 403/100.000 kelahiran hidup, AKB 46/1.000 kelahiran hidup, angka kematian balita 59/1.000 kelahiran hidup. <p style="text-align: justify;">“Jadi kondisi Kalimantan Barat untuk angka kematian ibunya cukup tinggi melampaui angka kematian nasional,” ungkapnya ketika membuka Musyawarah Cabang Ikata Bidan Indonesia Cabang Kapuas Hulu, di Aula Kantor Bupati, Senin (13/02/2012). <br /><br />Menurut Nasir bahwa pembangunan kesehatan pada saat ini  telah berhasil meningkatkan status kesehatan masyarakat. Secara Nasional pada periode 2004 sampai dengan tahun 2007 terjadi penurunan  Angka Kematian Ibu (AKI), dari 307 per 100.000 kelahiran hidup, dan Angka Kematian Bayi (AKB) dari 35 per. 1.000 kelahiran hidup menjadi 34 per 1.000 kelahiran hidup. Namun kata Nasir keberhasilan tersebut masih perlu ditingkatkan mengingat AKI dan AKB di Indonesia masih cukup tinggi dibandingkan dengan Negara Asean lainnya.<br /> <br />Sementara itu dijelaskan Nasir, bahwa untuk di Kabupaten Kapuas Hulu pada tahun 20011 telah mampu menekan jumlah kematian Ibu menjadi  7 orang dan kematian bayi 20 orang, untuk pencapaian program kesehatan ibu dan anak secara kebupaten mencapai target, cakupan kunjungan ibu hamil 4 kali 100,50 persen dari target 84 persen, persalinan Nakes 97,41 persen dari target 84 persen kunjungan nifas 88, 79 persen dari target 84 persen kunjungan neonatal 90,85 persen dari target 80 persen. <br /><br />Tidak hanya itu, menurut Nasir bahwa keberhasilan-keberhasilan pembangunan kesehatan di Kabupaten Kapuas Hulu terutama kesehatan ibu dan anak tersebut dimungkinkan karena Pemerintah Daerah terus melakukan langkah-langkah antara lain membangun Poskesdes agar setiap desa terdapat sarana pelayanan kesehatan, peningkatan Polindes menjadi Poskesdes yag mampu melayani obstetric neonatal emergensi dasar atau poned. <br /><br />“Pembangunan sarana kesehatan tersebut disertai dengan penempatan petugas kesehatan terutama disertai dengan penempatan petugas kesehatan terutama tenaga bidan baik sebagai PNS maupun tenaga bidan yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT),” pungkasnya. <strong>(phs)</strong></p>