Pemerintah berkewajiban untuk memberikan arahan dan layanan kepada Calon Jamaah Haji (CJH) karenanya semua kebutuhan yang diperlukan Calon Jamaah Haji seperti yang dilakukan Kemenag Melawi belum lama ini. melakukan pengarahan kepada Calon jamaah haji untuk menyelesaikan dokumen haji seperti pasport dan persiapan pemeriksaan kesehatan bagi calon jamaah haji Melawi tahun 2017. <p style="text-align: justify;">“Kepada calon jama’ah haji untuk menyiapkan diri lahir dan batin mulai dari sekarang. Manasik haji sangat penting untuk diikuti agar calon jamaah haji memahami dan mengerti secara utuh terhadap pelaksanaan haji agar pada saatnya nanti tidak mengalami hambatan yang berarti,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Melawi H. Rohadi, belum lama ini.<br /><br />Sementara itu, Kepala Seksi Haji dan Bimas Islam Muhamad Desi Asiska mengatakan, pengarahan persiapan penyelesaian dokumen haji dan pemeriksaan kesehatan bagi calon jama’ah haji Melawi, bertujuan untuk mempersiapkan secara teknis proses penyelesaian dokumen pembuatan paspor baru dan perpanjangan paspor di imigrasi sanggau. Serta proses pemeriksaan kesehatan tahap awal bagi calon jamaah Haji tahun 1438 H / 2017 M agar berjalan dengan baik dan tepat waktu.<br /><br />Kegiatan pengarahan tersebut sesuai dengan arahan Ka Kanwil Kemenag Provinsi Kalbar melalui surat Nomor : B-14/Kw.14.4/3/HJ.00/01/2017 tertanggal 4 Januari 2017 tentang perihal Penyelesaian Paspor Jamaah haji, Seragam Batik dan Souvenir Jamaah Haji Tahun 1438 H/2017 M. pengarahan itu menghadirkan nara sumber Kepala Kantor Kemenag Kab. Melawi, Kasi Haji dan Bimas Islam Kab. Melawi serta perwakilan Dinas Kesehatan Melawi.<br /><br />“Estimasi calon Jamaah haji yang akan berangkat haji dari Kab. Melawi tahun 1438 H/2017 berjumlah 76 orang dari 1.872 kouta Calhaj se-Kalimantan Barat,” pungkasnya. (KN)</p>