Home / Tak Berkategori

Kemenakertrans : Hanya Provinsi Papua Yang Belum Tetapkan UMP 2012

- Jurnalis

Selasa, 10 Januari 2012 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari 33 Provinsi di Indonesia hanya Provinsi Papua yang belum menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2012. Sementara provinsi-provinsi lainnya telah menetapkan besaran UMP yang berlaku di wilayahnya masing-masing. <p style="text-align: justify;">Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnakertarns Myra M. Hanartani mengatakan pihaknya telah mengrimkan surat kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Papua untuk mendorong  penetapan UMP tahun 2012 sehingga dapat segera disosialisasikan serta diterapkan di masing-masing provinsi.<br /><br />“Sejak beberapa bulan lalu, kami memang telah mengirimkan surat kepada Kepala Dinas yang bertanggung jawab di bidang Ketenagakerjaan yang belum menetapkan UMP 2012 sehingga dapat mendorong proses penetapan upah minimum yang telah diusulkan kepada Gubernur, kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnakertrans, Myra M. Hanartani di kantor Kemnakertrans, Jakarta pada Senin (9/1).<br /><br />Myra mengatakan dalam menetapkan UMP memang diperlukan kehati-hatian karena harus mempertimbangkan berbagai kondisi-kondisi tertentu. Namun dengan mempertimbangkan kepentingan bersama, penetapan UMP segera harus diterapkan agar dapat berlaku efektif dan dipatuhi semua pihak, terutama pengusaha, pekerja/buruh dan pemerintah di masing-masing daerah.<br /><br />“Patut dipahami semua pihak, konsep dan kebijakan upah minimun itu merupakan upah terendah yang diperuntukkan bagi pekerja lajang dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Selebihnya dapat disesuaikan sesuai dengan kesepakatan pekerja dan pengusaha dan kemampuan perusahaan, “kata Myra<br /><br />Myra mengatakan upah minimum merupakan jaring pengamanan (safety net) yang ditetapkan dengan mempertimbangkan  Kebutuhan Hidup Layak (KHL),  produktivitas makro, pertumbuhan ekonomi, kondisi pasar kerja dan usaha yang paling tidak mampu (marginal).<br /><br />“Nilai KHLmerupakan salah satu faktor pertimbangan dalam penetapan UMP. Nilai KHL diperoleh melalui survey yang dilakukan unsur tripartit dalam dewan pengupahan sehingga nilai besarannya merupakan hasil bersama antara pengusaha, pekerja/buruh dan pemerintah, “kata Myra.<br /><br />Myra menjelaskan berdasarkan pemantauan penetapan UMP tahun 2012, provinsi yang menetapkan kenaikan upah tertinggi adalah Sulawesi Utara sebesar 19,05  % sedangkan yang kenaikan upah terendah adalah Papua Barat sebesar 3, 35 %.<br /><br />“Namun bila dilihat dari segi besaran jumlah UMP, DKI Jakarta, masih tertinggi dengan jumlah  Rp 1, 529, 150, 00, sedangkan terendah adalah Gorontalo sebesar Rp 837, 500, 00, “kata Myra. <strong>(Pusat Humas Kemnakertrans)</strong></p>

Berita Terkait

Solid Tanpa Voting, Tumpo Kembali Nahkodai PSMTI Melawi
Gandeng Pengusaha Nasional, Gubernur Dorong Realisasi Investasi Pendidikan dan Kesehatan
Harga Sembako Melejit Tajam, Bawang dan Cabai Picu Keluhan Warga Melawi
Polisi Turun Tangan! SPBU Disisir Ketat, Distribusi BBM Melawi Diawasi Total
Pemilik Warung Kopi di Pasar Melawi Klarifikasi Isu Penampungan Emas Ilegal
Jelang Ramadan, DPRD Melawi Minta Pengawasan Ketat Harga Sembako dan LPG
Ribuan Warga Meriahkan Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 Hijriah di Melawi
Lembaga Adat Segel Tambang Diduga Ilegal Milik PT GUM, DAD Belitang Hulu Minta Aktivitas Dihentikan

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:08 WIB

Solid Tanpa Voting, Tumpo Kembali Nahkodai PSMTI Melawi

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:34 WIB

Gandeng Pengusaha Nasional, Gubernur Dorong Realisasi Investasi Pendidikan dan Kesehatan

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:47 WIB

Harga Sembako Melejit Tajam, Bawang dan Cabai Picu Keluhan Warga Melawi

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:12 WIB

Polisi Turun Tangan! SPBU Disisir Ketat, Distribusi BBM Melawi Diawasi Total

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:54 WIB

Pemilik Warung Kopi di Pasar Melawi Klarifikasi Isu Penampungan Emas Ilegal

Berita Terbaru

Tumpo yang terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua PSMTI Kabupaten Melawi. (Dedi Irawan)

Berita

Solid Tanpa Voting, Tumpo Kembali Nahkodai PSMTI Melawi

Selasa, 17 Feb 2026 - 22:08 WIB