Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyerahkan 2.024 bidang persil sertifikat tanah hak milik warga transmigran di Desa Sungai Asam, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat. <p style="text-align: justify;">Penyerahan di Kecamatan Sungai Raya itu dilakukan secara simbolis oleh Dirjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementrans Jamaluddien Malik di Desa Sungai Asam, Kamis.<br /><br />Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Kalbar Cornelis yang diwakili Kadisnakertrans Provinsi Kalbar M Ridwan dan Bupati Kubu Raya Rusman Ali.<br /><br />Rusman Ali mengingatkan agar sertifikat yang diterima warga disimpan baik-baik dan tidak dijual atau digadaikan.<br /><br />"Terima kasih kepada warga yang sudah bersabar menunggu sampai 13 tahun untuk menerima sertifikat ini," kata Rusman Ali.<br /><br />Pemerintah, lanjut dia, akan memperbaiki kualitas infrastruktur di kawasan transmigrasi. Misalnya meningkatkan jalan menuju kawasan transmigrasi.<br /><br />"Tidak hanya dana dari APBN, nanti kita minta dari kabupaten dan provinsi," ujar dia.<br /><br />Kepala Disnakertrans Provinsi Kalbar M Ridwan mengatakan, program transmigrasi di Kalbar dimulai tahun 1955 di Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya.<br /><br />"Kami berharap, program transmigrasi mampu dorong kawasan sekitar," kata M Ridwan.<br /><br />Ia mengakui, masih adanya sejumlah permasalahan seperti kualitas lahan, kepemilikan atas lahan, dan sebagainya.<br /><br />Jamaluddien Malik mengatakan, tanah yang diserahkan kepada transmigran statusnya adalah hak milik.<br /><br />"Transmigran berhak atas tanah yang diberikan untuk segala macam keperluan demi meningkatkan kesejahteraan dengan jangka waktu tidak terbatas, sepanjang tidak ada larangan untuk itu," kata Jamaluddien Malik.<br /><br />Transmigran tidak dapat memindahtangankan hak milik atas tanah setelah sekurang-kurangnya selama 15 tahun.<br /><br />"Pemberian sertifikat tanah hak milik ini untuk memberikan kepastian hukum kepemilikan aset, dan tentunya dapat digunakan untuk mendukung usaha produktif transmigran," kata Jamaluddien Malik. <strong>(das/ant)</strong></p>