Kemendagri Tunggu Laporan Ppatk Terkait Rekening Pejabat

oleh
oleh

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan masih menunggu laporan lengkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan terhadap kejanggalan rekening sejumlah pejabat. <p style="text-align: justify;">"Perlu saya tegaskan di sini, Kemendagri tidak akan mencampuri urusan pemeriksaan rekening pejabat yang tidak wajar mengingat hal tersebut masuk dalam wewenang KPK dan Polri," katanya di Sungai Raya, Jumat.<br /><br />Namun, lanjut dia, jika terkait dengan kesalahan penggunaan anggaran, maka itu menjadi kewenangan Kementrian Dalam Negeri selaku pembina otonomi daerah.<br /><br />Ia menegaskan, terkait hal itu, Kemendagri hanya melakukan upaya pencegahan dengan memberikan pembinaan dan peringatan kepada gubernur dan bupati/wali kota.<br /><br />Ia menambahkan, untuk menghidari terjadinya penyimpangan, Kemendagri selalu melakukan evaluasi, sebelum penggunaan anggaran oleh pejabat negara.<br /><br />"Sedangkan untuk proses setelah evaluasi itu berada di tangan BPK," kata dia.<br /><br />Ia mengatakan, jika ada indikasi penyimpangan, maka hal tersebut akan diserahkan kepada KPK dan Polri untuk melanjutkannya di proses pemeriksaan.<br /><br />Gamawan mengungkapkan, berdasarkan penelusuran terhadap rekening pejabat negara yang dilakukan pihaknya, terdapat 2.000 rekening tak wajar milik pejabat daerah yang terindikasi korupsi.<br /><br />Dia menyebutkan, sebagai besar rekening tak wajar milik pejabat berpotensi merugikan negara, baik secara langsung maupun tidak langsung.<br /><br />Kemendagri sebagai koordinator juga berkewajiban untuk memberikan pembinaan tentang penyelenggaraan otonomi daerah, khususnya menyangkut penyusunan dan penggunaan anggaran kepada seluruh 33 gubernur dan 524 bupati/ wali kota di seluruh Indonesia.<br /><br />Gamawan juga mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan pada rekening kepala daerah, bendaharawan, pimpinan proyek, dan pejabat daerah lainnya.<br /><br />"Kami sudah membentuk tim khusus yang dikirim ke berbagai daerah yang terindikasi adanya transaksi mencurigakan," ujar dia.<br /><br />Menurut dia, berdasarkan laporan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, banyak transaksi mencurigakan pada rekening milik tersangka korupsi yang tidak dilaporkan pihak perbankan dan lembaga keuangan lainnya.<br /><br />"Banyak transaksi yang tidak tercatat di PPATK," kata dia.<br /><br />Sampai saat ini, Kemendagri sedang menunggu hasil laporan lengkap PPATK terhadap indikasi penyimpangan tersebut, sebelum akhirnya mengambil langkah lanjut. <strong>(phs/Ant)</strong></p> <p style="text-align: justify;"><strong><br /></strong></p>