Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengusulkan pagu anggaran Tahun 2017 sebesar Rp14,8 Triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan program prioritas. <p style="text-align: justify;"><br />"Kita fokus pada program-program prioritas, masing-masing kedirjenan hanya memiliki 2 hingga 3 program prioritas. Tujuannya agar fokus dan benar-benar terealisasi dengan maksimal," ujarnya pasca mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (19/7).<br /><br />Menteri Marwan memaparkan, berdasarkan surat Menteri Keuangan RI No S-549/MK.02/2016 tanggal 30 Juni 2016 perihal pagu anggaran kementerian/lembaga dan penyelesaian rencana kerja anggaran kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2017, besaran pagu Kemendes PDTT Tahun 2017 sebesar Rp5,36 Triliun.<br /><br />Namun dalam Rapat kerja tersebut, Kemendes PDTT mengusulkan tambahan pagu anggaran 2017 sebesar Rp9,2 Triliun. Sehingga, total pagu anggaran yang diusulkan sebesar Rp14,8 Triliun.<br /><br />Menteri Marwan memaparkan, alokasi pagi Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi per programnya, telah mengacu pada program prioritas nasional sesuai dengan kebijakan money follows program.<br /><br />"Kita membutihkan dukungan dari mitra kerja komisi V DPR RI untuk tambahan kebutihan anggaran ini. Sehingga target Rencana Kerja Pemerintah Kementerian Desa bisa tahun 2017 bisa tercapai," ujarnya.<br /><br />Terkait hal tersebut, sesuai kebijakan money follows program, pemerintah telah menetapkan 24 program prioritas nasional, di antaranya prioritas daerah tertinggal dan prioritas pembangunan desa dan kawasan perdesaan.<br /><br />"Adapun target prioritas tersebut sesuai RPJM 2015-2019 adalah mengentaskan sedikitnya 80 kabupaten tertinggal, mengurangi desa tertinghal sedikitnya 5.000 desa, dan meningkatnya desa.mandiri sedikitnya 2.000 desa," ujarnya.(Rls)</p>