Kemendesa Berhasil Entaskan 65 Desa Tertinggal di Pandeglang

oleh
oleh

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) berhasil mengentaskan 65 desa tertinggal di Kabupaen Pandeglang. Bantuan sebesar Rp 33 Miliar yang diberikan, juga mampu mengurangi angka kemiskinan di daerah tersebut. <p style="text-align: justify;">“Bantuan ini mampu mengurangi jumlah desa tertinggal. Dar 140 desa tertinggal di Pandeglang, tinggal sisa 75 desa yang belum terentaskan,” ungkap Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban saat mendampingi Menteri Desa Marwan Jafar Berdialog dengan Para Kepala Desa se-Pandeglang, Selasa (12/4/2016).<br /><br />Tanto mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Pandeglang masih sangat kecil. Sehingga dana desa serta bantuan lain yang diberikan Kemendesa PDTT akan sangat membantu pembangunan desa di daerah setempat.<br /><br />“Saya mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Desa PDTT, karena dengan bantuan yang diberikan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan mengentaskan daerah tertinggal," ujarnya.<br /><br />Pandeglang adalah kabupaten yang masuk kategori daerah tertinggal, yang memiliki jumlah desa sebanyak 326 desa. Di Tahun 2016, Pandeglang kembali mendapatkan bantuan dari Kemendesa PDTT sebesar Rp 13 Miliar. Sebelumnya, Kabupaten Pandeglang juga mendapatkan bantuan sarana pra sarana pengolahan ikan di 25 kecamatan kawasan pesisir.<br /><br />“Ini merupakan salah satu harapan baru bagi Pandeglang, agar bisa terentaskan dari daerah tertinggal,” ujarnya.<br /><br />Di samping itu, Menteri Desa, PDTT, Marwan Jafar saat berdialog dengan Seluruh Kepala Desa di Pandopo Kabupaten Pandeglang, Selasa (12/4) kembali mengingatkan, bahwa dana desa adalah bagian dari UU No 6 Tahun 2014 tentang desa. Ia kembali menegaskan, bahwa janji pemerintah untuk memberikan 1 desa Rp 1 Miliar sudah terealisasi.<br /> <br />"Janji pemerintah akan memberikan 1 desa Rp 1 Miliar dan sekarang sudah terbukti," tegasnya.<br /> <br />Menteri Marwan mengatakan, dana desa Tahun 2016 naik dengan anggaran Rp 600juta  – Rp 800 Juta per desa, yang bersumber dari APBN. Dana ini disalurkan dua tahap, yakni tahap pertama 60 persen dan tahap ke dua 40 persen. Hal tersebut belum termasuk anggaran yang diberikan melalui APBD.<br /> <br />"Jadi, jika di total tiap desa mendapat bantuan Rp 1Miliar. Dana Desa tiap tahun akan mengalami peningkatan secara signifkan, ini harus diikuti dengan ADD yg harusnya meningkat, 10 persen dari Dana Alokasi Umum. Kemajuan akan dimulai dari desa-desa, Pandeglang tidak tertinggal lagi," ujarnya.<br /> <br />Adapun prioritas penggunaan Dana Desa lanut Menteri Marwan, pertama adalah untuk pembangunan infrastuktur,seperti  jalan desa, irigasi, talud,  jembatan. Kedua untuk pembangunan sarana dan pra sarana dasar. Ketiga adalah untuk pengembangan ekonomi lokal desa.<br /> <br />"Untuk membuat RPJMDesa hanya dua lembar, pelaporan harus disederhanakan dan dipermudah, dalam SKB 3 Menteri sudah ada contohnya," ujarnya.<br /> <br />Marwan juga mengintruksikan bahwa pembangunan infrastruktur harus brsifat padat karya tidak boleh di kontraktorkan dan dipihak ketigakan. Ia juga mengimbau pada kepolisian dan kejaksaan untuk tidak mencari-cari kesalahan Kepala Desa. Dengan catatan, Kepala Desa juga tidak menyalahgunakan wewenangnya.<br /> <br />“Saya juga mengimbau pada perusahaan-perusahaan di Pandeglang, untuk memberikan CSR-nya. Sekarang sedang digenjot pembangunan dari desa hingga menganggarkan APBN sebanyak Rp 770 Triliun seluruh Indonesia. Tidak boleh lagi ada egois-egoisan antara pusat dan daerah, harus menjadi satu kesatuan,” ujarnya. (Rls)</p>