Kemenhub Lakukan Penilaian WTN Ke Tabalong

oleh
oleh

Tim penilai dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kamenhub) melakukan penilaian Wahana Tata Nugraha (WTN) ke Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. <p style="text-align: justify;">Selain melakukan penilaian WTN 2012, tim dari Kemenhub juga melakukan sosialisasi serta kampanye keselamatan transportasi,kata Kepala Dinas Perhubungan Tabalong, Imam Fahrurrazi, Selasa di Tanjung, ibukota Tabalong.<br /><br />"Tujuan penilaian dari Dirjen Perhubungan Darat untuk mengetahui pencapaian sekaligus kekurangan yang perlu dibenahi dalam program penyelenggaraan transportasi di Tabalong,"katanya.<br /><br />Tabalong sendiri sudah dua kali mendapatkan plakat wahana tata nugraha, 2010 dan 2011 untuk kategori kota Tabalong.<br /><br />Tim penilai WTN dari Kemenhub diantaranya Felix Iryantono dari Dirjen Perhubungan Darat dan Kasubid audit dan inspeksi keselamatan, Tri Yuli Andaru.<br /><br />Dalam pemaparannya, Tri mengatakan angka kecelakaan di jalan masih sangat tinggi, mencapai 31.185 jiwa pada 2011.<br /><br />"Penyebab kecelakaan di jalan paling banyak disebabkan faktor manusia sekitar 90,31 persen dan kendaraan 2,58 persen," jelas Tri.<br /><br />Acara penilaian sekaligus kampanye keselamatan transportasi selain diikuti jajaran Dinas perhubungan Tabalong, juga disaksikan puluhan pelajar, perwakilan sejumlah perusahaan dari Tabalong, Hulu Sungai Utara (HSU), Hulu Sungai Tengah (HST) dan Balangan.<br /><br />Dihadapan puluhan pelajar, Tri mengingatkan perlunya kesadaran dalam menggunakan kendaraan bermotor, selain harus memiliki SIM juga dilengkapi helm pengaman dan terpenting disiplin selama di jalan.<br /><br />"Pelajar yang belum cukup umur serta tak memiliki SIM sebaiknya tidak menggunakan motor karena hal ini menyangkut keselamatan dan melanggar undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan," tambah Tri.<br /><br />Melalui kampanye para pelajar, mahasiswa, masyarakat dan dunia usaha industri serta forum peduli keselamatan transportasi di Tabalong bisa memahami pentingnya keselamatan transportasi seperti tertuang dalam UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>