Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan anggaran yang disiapkan pemerintah untuk gaji ke 13 dan 14 bagi pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2016 mencapai Rp8 triliun. <p>"Kebutuhan Rp7 triliun-Rp8 triliun," kata Askolani di Jakarta, Rabu.<br /><br />Askolani menegaskan pencairan gaji 13 dan 14 tidak akan dilakukan secara bersamaan karena kedua insentif tersebut memiliki manfaat yang berbeda.<br /><br />"Kemungkinan tidak berbarengan, mungkin nanti ada jeda, karena kalau 14 untuk THR, yang 13 untuk pendidikan," katanya.<br /><br />Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan gaji ke 13 dan 14 akan dibayarkan sebelum Idul Fitri.<br /><br />"Kira-kira (cair) sebelum Lebaran," kata Yuddy.<br /><br />Yuddy menyebutkan bahwa gaji ke 14 merupakan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke 13 digunakan untuk pembiayaan anak sekolah.<br /><br />Pemerintah memberikan gaji ke 13 dan ke 14 tersebut untuk meningkatkan kinerja sekaligus mendorong kesejahteraan aparatur sipil negara. (*)</p> <p style="text-align: justify;">Sumber: http://www.antaranews.com</p>