Kementerian Keuangan telah memberikan penjelasan terkait kebijakan fiskal dan kondisi perekonomian Indonesia kepada perwakilan lembaga pemeringkat internasional Standard & Poors (S&P). <p style="text-align: justify;">"Kami jelaskan manage utang dengan prudent (hati-hati) dan rasio utang kita 28 persen. Kalau dibandingkan dengan negara lain yang juga investment grade, kita jauh lebih baik," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara di Jakarta, Jumat.<br /><br />Suahasil menyatakan hal tersebut seusai mendampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menerima kedatangan perwakilan S&P ke Kantor Kementerian Keuangan Jakarta.<br /><br />Dalam kesempatan itu, Suahasil menjelaskan S&P telah mendapatkan penjelasan mengenai kinerja penerimaan maupun belanja dalam APBN 2016, termasuk pengelolaan utang pemerintah.<br /><br />Penjelasan itu, kata Suahasil, terkait dengan pengurangan target pajak dan memotong belanja nonprioritas agar defisit anggaran tidak melebihi angka 2,46 persen terhadap PDB pada 2016.<br /><br />"Itu sangat diapresasi para investor karena bisa pastikan arah kebijakan fiskal Indonesia," ujarnya.<br /><br />Untuk itu, Suahasil mengharapkan S&P bisa menerima penjelasan pemerintah, sehingga menaikkan peringkat utang Indonesia menjadi layak investasi (investment grade) seperti yang sudah dilakukan Moodys maupun Fitch.<br /><br />Menurut Suahasil, dengan adanya kenaikan peringkat utang tersebut maka penilaian investor terhadap kondisi perekonomian Indonesia akan makin positif, meski saat ini ketidakpastian global masih melanda.<br /><br />"Kalau peringkat kita membaik maka makin banyak investor yang makin nyaman dengan credit story Indonesia," katanya.<br /><br />Dari tiga lembaga pemeringkat internasional, yakni S&P, Fitch dan Moodys, hanya S&P yang belum memberikan peringkat layak investasi kepada Indonesia.<br /><br />S&P hanya memberikan peringkat BB+ untuk peringkat surat utang jangka panjang dan B untuk surat utang jangka pendek. Prospek untuk peringkat jangka panjang bagi Indonesia adalah positif.<br /><br />S&P menekankan jika kerangka fiskal yang disusun pemerintah mampu diiringi dengan perbaikan performa melalui penurunan defisit anggaran dan jumlah pinjaman, tidak menutup kemungkinan peringkat Indonesia akan naik.(*)<br /><br />Sumber: http://www.antaranews.com</p>