Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Dr Henry Subiakto MA mengatakan literasi media harus berpengaruh terhadap peningkatan kualitas isi dari media. <p style="text-align: justify;">"Literasi media jangan terbatas kritis, hingga mengecam media dan isinya, tetapi juga kualitasnya," kata Henry Subiakto saat Forum Pengembangan Literasi Media dalam Rangka Penguatan Sadar Media di Pontianak, Kamis.<br /><br />Menurut dia, tanpa literasi media dan publik yang aktif melakukan kontrol dan kritik terhadap media, sama halnya membiarkan bentuk baru kecenderungan tindakan korupsi.<br /><br />"Itulah pembusukan dari demokrasi," kata Henry Subiakto yang juga Ketua Dewan Pengawas Perum LKBN ANTARA itu.<br /><br />Ia melanjutkan, literasi media muncul karena adanya gerakan khalayak yang gelisah terhadap industri media yang semakin memiliki kekuatan.<br /><br />"Publik kemudian harus punya jalur untuk mengkritik media," kata dia.<br /><br />Ia menambahkan, ada kecenderungan kebebasan di media tanpa koridor sehingga kemungkinan terjadinya pemalsuan fakta.<br /><br />"Kadang-kadang kalau ada kepentingan tertentu, hal itu terjadi, secara halus atau tanpa sengaja," ujar Henry Subiakto.<br /><br />Literasi, lanjut dia, menjadi upaya agar masyarakat memahami persoalan-persoalan yang ada di media itu sendiri.<br /><br />Ketua Dewan Kehormatan PWI, Tarman Azzam mengatakan, media memegang peranan penting dalam kehidupan demokrasi suatu bangsa.<br /><br />"Masyarakat, masih percaya dengan media," ujar Tarman Azzam. Ia menambahkan, New York Times pernah melakukan survei terhadap pers dalam 15 tahun terakhir.<br /><br />"Hasilnya, pers menjadi kekuatan ke empat dalam dalam negara berkembang," kata dia.<br /><br />Di Indonesia, lanjut dia, sekitar 86 persen masyarakat percaya dengan media, dan yang percaya pemerintah 71 persen.<br /><br />Tarman Azzam mengatakan, pers pascareformasi di Indonesia, menganut sistem liberal dan kapitalis. "Akhirnya, dengan dinamika masalah-masalah baru, yang punya uang bisa memiliki media," kata mantan Ketua PWI Pusat dua periode itu.<br /><br />Meski sekarang pers lebih bebas, namun bukan berarti tanpa izin. Pihak yang mendirikan media tanpa badan hukum yang sifatnya nasional, dapat diancam pidana dan denda hingga Rp500 juta.<br /><br />Komisioner KPI Azimah Subagyo mengatakan, fungsi media penyiaran diantaranya adalah memperkuat integrasi nasional, terbinanya bentuk dan jati diri bangsa.<br /><br />Menurut dia, yang terpenting dari lembaga penyiaran adalah bagaimana mengemas pemberitaan. "Tentang peristiwa kecelakaan, kriminal, atau lainnya, bukan berarti tidak boleh disiarkan. Tetap bagaimana cara mengemasnya agar tidak melanggar," ujar Azimah Subagyo.<br /><br />Terlebih, kata dia, hasil riset AGB Nielsen menunjukkan bahwa 21 persen penonton di Indonesia berusia 5 – 14 tahun dengan kurun waktu 28 – 35 jam perminggu.<strong> (phs/Ant)</strong></p>


















