Kemenkop Segera Kembangkan KUR Pasar Tradisional

oleh
oleh

Kementerian Koperasi dan UKM segera mengembangkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pembangunan pasar tradisional. <p style="text-align: justify;">Kementerian Koperasi dan UKM segera mengembangkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pembangunan pasar tradisional.<br /><br />"Kita akan mencoba membakukan skema KUR pasar tradisional menjadi model yang dapat disosialisasikan," kata Deputi Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Choirul Djamhari, di Jakarta, Kamis.<br /><br />Ia mengatakan, masa depan KUR pada dasarnya bukan pada upaya menambah penyaluran semata tetapi menyeimbangkan sektor penerima termasuk dari sisi geografis hingga mampu menumbuhkan lembaga penjamin kredit daerah.<br /><br />Menurut dia, ke depan juga harus disusun skim-skim khusus KUR, misalnya yang sudah ada adalah KUR untuk TKI.<br /><br />Karena itu, KUR untuk pasar tradisional dikembangkan sebagai salah satu model skema baru untuk KUR.<br /><br />"Pembangunan pasar tradisional itu memerlukan waktu yang lama dan biaya besar, sehingga perlu ada terobosan salah satunya melalui KUR. Sulit kalau hanya mengandalkan kucuran dana APBN/D," katanya.<br /><br />Pihaknya mengambil contoh dari realisasi yang telah dilakukan Koperasi Himpunan Pedagang Kecil Pasar (HPKP) Tasikmalaya, Jawa Barat, yang mengakses KUR dari BTN untuk membangun pasar tradisional di wilayah itu.<br /><br />Di Tasikmalaya, penyaluran KUR untuk membangun pasar tradisional sudah dilakukan sejak 2010.<br /><br />KUR diakses secara kolektif melalui koperasi dan dananya digunakan untuk membangun pasar tradisional. Para pedagang yang menjadi anggota koperasi, kemudian membeli kios secara kredit selama jangka waktu lima tahun.<br /><br />Pada 2010 sudah sebanyak 160 pedagang pasar yang menjadi debitur skema KUR pasar tradisional di Tasikmalaya.<br /><br />Tahun ini (sampai Mei 2011) jumlah pedagang pasar di Tasikmalaya yang sudah menandatangani akad KUR sebanyak 340 pedagang pasar.<br /><br />Koperasi HPKP Tasikmalaya menargetkan tahun ini sebanyak 700 pedagang memiliki kios melalui KUR.<br /><br />Koperasi HPKP mampu membebaskan lahan seluas 9.000 m2 untuk membangun pasar tradisional tersebut.<br /><br />Choirul menambahkan, di pasar tersebut KUR digunakan untuk membeli kios berstatus sertifikat hak milik (SHM), dengan harga perkios Rp16 juta, dan jangka waktu peminjaman lima tahun.<br /><br />"Koperasi HPKP mengkoordinir pembangunan kios supaya anggotanya memiliki tempat berdagang yang lebih nyaman," katanya.<br /><br />Ia berharap konsep serupa semakin banyak dikembangkan di tempat lain.<br /><br />Pihaknya juga sedang mengkaji dan menyusun skim KUR untuk ritel yang menjadi konsinyator dari perusahaan ritel skala besar.<br /><br />Dengan begitu, ke depan akan ada banyak skema KUR yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk keperluan produktif, demikian Choirul Djamhari.(Eka/Ant)</p>