Kemenkop Siapkan Penyuluh Koperasi Untuk 23 Provinsi

oleh
oleh

Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah RI akan menyediakan penyuluh koperasi dan UMKM untuk 23 provinsi di Indonesia pada 2013. <p style="text-align: justify;">Kepala Subbagian Perencanaan dan Program Kementerian Koperasi dan UMKM RI Ginda Siregar di Nunukan, Rabu, mengatakan selama ini pihaknya telah menempatkan penyuluh koperasi dan UMKM di 10 provinsi.<br /><br />Pada 2013, katanya, akan ditempatkan 75 tenaga penyuluh untuk 23 provinsi, termasuk Kalimantan Timur, dengan sistem bagi rata secara proporsional.<br /><br />"Penyuluh koperasi dan UMKM ini langsung disiapkan dari Kementerian Koperasi dan UMKM dan akan disebarkan kepada 23 provinsi yang belum mendapatkan pada 2012 lalu," katanya.<br /><br />Terkait dengan sistem penempatan penyuluh itu, Kementerian Koperasi dan UMKM RI akan menyeleksi sesuai kebutuhan daerah, dengan perkiraan 1-2 orang setiap provinsi.<br /><br />Pada kesempatan itu Ginda belum bisa memastikan untuk penempatan penyuluh koperasi dan UMKM di Kabupaten Nunukan.<br /><br />"Tetapi yang pastinya Provinsi Kalimantan Timur akan mendapatkan," katanya.<br /><br />Ia menjelaskan, penempatan tenaga penyuluh itu masih dalam proses di Kementerian Koperasi dan UMKM RI. Para penyuluh akan membantu tugas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM di kabupaten atau kota, dan provinsi dalam memajukan perkoperasian dan pembinaan UMKM.<br /><br />"Tugas tenaga penyuluh yang akan disebarkan nantinya adalah membantu instansi di kabupaten atau kota dan provinsi, berkaitan dengan perkoperasian dan UMKM," katanya.<br /><br />Ia mengharapkan peranan penyuluh itu dapat lebih memajukan perkoperasian dan pembinaan UMKM di daerah, agar lebih produktif dan berdaya saing menghadapi AFTA (ASEAN Free Trade Area).<strong> (das/ant)</strong></p>