Home / Tak Berkategori

Kemenkumham Perketat Pemberian Izin Bagi WNA

- Jurnalis

Kamis, 27 Januari 2011 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidak ingin terulang kasus pemalsuan paspor Gayus Tambunan oleh sindikat internasional, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperketat pemberian izin tinggal dan bekerja bagi warga negara asing (WNI) di Indonesia. <p style="text-align: justify;">"Izin tinggal atau bekerja, KITAS atau KITAP, saya tidak akan kasih lagi kalau tidak jelas," kata Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, di Jakarta, Kamis (27/01/2011). <br /><br />Ia menegaskan bahwa momentum kasus paspor palsu yang digunakan terpidana kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan sangat tepat untuk merubah seluruh keimigrasian. <br /><br />Bahkan, Patrialis mengatakan telah memerintahkan jajaran imigrasi untuk meneliti lagi seluruh KITAS dan KITAP yang telah diberikan pada WNA yang berada di Indonesia. <br /><br />Penyalahgunaan izin tinggal oleh warga asing, ia akui memang terjadi. Baru-baru ini saja pihak imigrasi menahan enam warga negara asing yang menyalahgunakan izin tinggal dengan menjadi pekerja seks komersial (PSK). <br /><br />"Direktur-direktur sudah saya panggil semua, saya minta supaya benar-benar laksanakan tugas. Saya ultimatum," ujar Patrialis. <br /><br />Ia menyebutkan berdasarkan dari catatan mantan Plt Dirjen Imigrasi M Indra bahwa hampir setiap tahun lebih dari 2.000 WNA ditindak karena terkait dengan izin keimigrasian. <br /><br />"Deportasi atau diserahkan ke Kedutaan Besar mereka di Indonesia," katanya. <br /><br />Kasus penyalahgunaan izin tinggal atau bekerja terjadi pada warga negara Amerika Serikat (AS), John Jerome Grice, yang saat ini tercantum dalam daftar pencarian orang (DPO) Mabes Polri karena diduga menjadi otak pemalsuan paspor palsu atas nama Sony Laksono yang digunakan Gayus Tambunan untuk keluar negeri. <br /><br />Patrialis mengungkapkan bahwa John Jerome masuk ke Indonesia dengan menggunakan tiga paspor berbeda secara bergantian. Yang bersangkutan masuk ke Indonesia sejak tahun 2007 dan memperoleh izin kerja sebagai konsultan bisnis disebuah perusahaan di Indonesia.<strong> (phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Pansus IV DPRD Kaltara Kebut Ranperda Literasi, Konsultasi ke Pusat Perbukuan Kemendikdasmen
Ciwanadri Tolak Dana Hibah Pemkab Melawi 2026, Pilih Perkuat Internal
Markus Jembari Dorong Keterlibatan Generasi Muda dalam Pembangunan Daerah Sintang
Rudy Andryas Minta Pemerintah Perhatikan Pengembangan Transportasi Umum, Khususnya Jalur Sungai
Rudy Andryas Soroti Pentingnya Transportasi Sungai bagi Aktivitas Masyarakat di Serawai dan Ambalau
 Anastasia Minta Masyarakat Sintang Harus Melek Teknologi
Anastasia Dorong Tenaga Pendidik di Sintang Kuasai Teknologi untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Pansus III DPRD Kaltara Kebut Pembahasan Dua Ranperda Strategis, Fokus SDA Kayan dan Pemberdayaan Desa

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 16:07 WIB

Pansus IV DPRD Kaltara Kebut Ranperda Literasi, Konsultasi ke Pusat Perbukuan Kemendikdasmen

Minggu, 12 April 2026 - 15:07 WIB

Ciwanadri Tolak Dana Hibah Pemkab Melawi 2026, Pilih Perkuat Internal

Sabtu, 11 April 2026 - 14:24 WIB

Markus Jembari Dorong Keterlibatan Generasi Muda dalam Pembangunan Daerah Sintang

Sabtu, 11 April 2026 - 14:18 WIB

Rudy Andryas Minta Pemerintah Perhatikan Pengembangan Transportasi Umum, Khususnya Jalur Sungai

Sabtu, 11 April 2026 - 14:14 WIB

Rudy Andryas Soroti Pentingnya Transportasi Sungai bagi Aktivitas Masyarakat di Serawai dan Ambalau

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play