Sebanyak 115 unit rumah akan dibangun di dua wilayah perbatasan di kabupaten Sintang yakni Ketungau Tengah dan Ketungau Hulu. Ke 115 rumah tersebut atas prakarsa Kementerian Perumahan Rakyat yang akan diperuntukan bagi aparatur negara/pemerintahan yang bertugas di perbatasan. <p style="text-align: justify;">Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah kabupaten Sintang, Abdurrani kepada kalimantan-news.com saat ditemui di kantor Sekretariat Daerah, Kamis (29/11/2012).<br /><br />"Namanya perumahan aparatur perbatasan yang jumlahnya sebanyak 115 unit didua kecamatan," kata Abdurrani.<br /><br />Saat ini lanjut Abdurrani beberapa perumahan sudah dibangun sebagai percontohan. <br /><br />Untuk Kecamatan Ketungau Tengah akan dibangun 50 unit, sedangkan untuk wilayah Kecamatan Ketungau Hulu akan dibangun sebanyak 65 unit perumahan.<br /><br />"Nantinya itu akan diperuntukan bagi PNS, TNI ataupun Polri yang bertugas di kecamatan perbatasan. Pengaturannya akan diserahkan kepada pihak Kecamatan," katanya.<br /><br />Terkait mengenai lahan, Abdurrani mengungkapkan jika lahan yang akan dipergunakan bagi pembangunan perumahan tersebut adalah lahan milik Pemerintah Daerah.<br /><br />Sementara itu, Camat Ketungau Hulu, Gambang saat dikonfirmasikan membenarkan adanya pembangunan perumahan tersebut.<br /><br />"Benar, ada beberapa unit yang sudah dibangun," kata Gambang. <strong>(*/foto: dok)</strong></p>