Sedikitnya 1.224 rumah tidak layak huni, milik warga Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, akan dibantu perbaikannya oleh Kementerian Perumahan Rakyat Indonesia (Kemenpera). <p style="text-align: justify;">"Kami sudah meminta kepada camat yang wilayahnya mendapat bantuan untuk melakukan pendataan warga miskin berpenghasilan rendah dan kondisi rumahnya tidak layak huni," kata Kepala Perumahan Tata Kota dan Kebersihan (Dispertasih) Kabupaten Kotim, Juanda di Sampit, Rabu.<br /><br />Dari 1.224 rumah tak layak huni yang akan mendapat bantuan perbaikan tersebut tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Seranau 515 unit rumah, Pulau Hanaut 499 unit rumah dan Mentaya Hilir Selatan sebanyak 210 unit rumah.<br /><br />Untuk di wilayah Kecamatan Serananu dari 515 unit rumah yang akan diperbaiki tersebut di lima desa/kelurahan, yakni Desa Mentaya Seberang 86 rumah, Batuah 141 rumah, Terantang Hilir 126 rumah, Terantang 111 rumah dan Ganefo sebanyak 51 rumah.<br /><br />Di wilayah Kecamatan Pulau Hanaut dari 499 rumah yang dibantu perbaikannya tersebar di sembilan desa, yakni Desa Bapinang Hilir sebanyak 53 rumah, Desa Bapinang Hulu 73 rumah, Hanaut 67 rumah, Bamadu 22 rumah, Serambut 78 rumah, Makarti Jaya 90 rumah, Babaung 29 rumah, Satiruk 49 rumah dan Desa Penyaguan sebanyak 38 rumah.<br /><br />Sedangkan di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dari 210 rumah yang diperbaiki tersebar di lima desa, yakni Desa Samuda Kota 39 rumah, Samuda Kecil 57 rumah, Jaya Karet 24 rumah, handil Sohor 50 rumah dan Desa Jaya Kelapa sebanyak 40 rumah.<br /><br />Menurut Juanda, Kemenpera percaya terhadap Kabupaten Kotim dalam menyalurkan dana dari pemerintah pusat karena dianggap telah berhasil dalam pengembangan kawasan perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).<br /><br />Bantuan perbaikan rumah tidak layak huni milik warga berpenghasilan rendah di Kabupaten Kotim merupakan untuk yang kedua kalinya, pada 2013 lalu sedikitnya ada 210 rumah yang mendapatkan bantuan perbaikan.<br /><br />Ke-210 rumah warga berpenghasilan rendah yang mendapatkan bantuan perbaikan tersebut berada di enam desa, dua kecamatan, yakni Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan Kecamatan Teluk Sampit.<br /><br />Keenam desa yang mendapatkan bantuan perbaikan rumah dari Kemenpera tersebut adalah Desa Besawang, Parebok, Rege Lestari, Kuin Permai Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.<br /><br />Kemudian Desa Lempuyang dan Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotim.<br /><br />"Total dana yang akan dialokasikan untuk perbaikan 1.224 unit rumah tidak layak huni pada 2014 tersebut nantinya mencapat Rp7,5 miliar lebih," katanya.<br /><br />Bantuan nantinya tidak dalam bentuk uang tunai melainkan dalam bentuk barang dan setiap rumah yang akan diperbaiki nantinya akan mendapat bantuan dana sebesar Rp7,5 juta hingga Rp15 juta, nilai bantuan nantinya akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah.<br /><br />Di Kabupaten Kotim sebetulnya banyak rumah yang tidak layak huni dan perlu diberikan bantuan perbaikan, namun Dispertasih masih kesulitan mendapatkan data mereka.<br /><br />Pihak kecamatan, kelurahan/desa sebagai pihak yang dipercaya melakukan pendataan masih belum bisa maksimal melakukan pendataan di lapangan.<strong> (das/ant)</strong></p>


















