Kemenpera Prioritaskan Perbaikan Rumah Daerah Perbatasan

oleh
oleh

Kementerian Perumahan Rakyat akan memprioritaskan perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat yang berada di daerah perbatasan negara dan daerah tertinggal. <p style="text-align: justify;">"Untuk daerah perbatasan negara dan daerah tertinggal, akan menjadi prioritas utama kita dalam penyaluran bantuan swadaya perbaikan rumah tidak layak huni," kata Deputi Perumahan Swadaya, Kementrian Perumahan Rakyat, Jamil Anshari di Pontianak, Rabu.<br /><br />Namun, kata Jamil, untuk bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan negara dan terpencil tersebut akan disesuaikan dengan pengajuan dari pemerintah daerah.<br /><br />Artinya, jika pemerintah daerah mengajukan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni untuk daerahnya, terdapat kombinasi antara daerah yang berada di ibu kota dan daerah perbatasa, maka pihaknya akan memprioritaskan pembangunan di daerah perbatasan tersebut.<br /><br />"Jika pengajuannya besar, maka kami juga akan mengucurkan bantuan seperti yang diajukan oleh pemerintah daerah. Makanya, kami harapkan agar pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam mengajukan bantuan itu," tuturnya.<br /><br />Ditempat yang sama, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya mengatakan di Kalimantan Barat terdapat lima kabupaten yang berbatasan langsung dengan Malaysia, di mana daerah yang berbatasan dengan negara tetangga tersebut menjadi daerah terdepan bagi Kalbar.<br /><br />Untuk itu dia mengimbau agar setiap pemerintah daerah yang berada di lima kabupaten tersebut untuk bisa proaktif dalam melakukan pendataan dan mengajukan bantuan kepada pemerintah pusat.<br /><br />"Karena, selama ini, komitmen dari Kemnpera sudah sangat tinggi untuk memberikan bantuan guna perbaikan rumah tidak layak huni tersebut. Hanya saja permasalahannya, pemerintah daerah yang kurang proaktif, padahal anggarannya sudah ada, tinggal diajukan saja," kata Christiandy. <strong>(phs/Ant)</strong></p>