Kemensos Harus Aktif Tekan Penyebaran ISIS

oleh
oleh

Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay berharap agar Kementerian Sosial (Kemensos) berpatisipasi aktif dalam menekan gerakan radikalisme Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia. <p style="text-align: justify;">Hal tersebut diungkapkannya di gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (23/3).<br /><br />Saleh menjelaskan, sejatinya banyak program Kemensos yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dari berbagai lapisan, termasuk masyarakat miskin. Kemensos diungkapkannya juga memiliki jaringan struktur yang baik hingga ke tingkat kecamatan dan desa, seperti karangtaruna dan tagana. Kesemua itu seyogyanya dapat dijadikan sarana untuk menangkal berkembangnya gerakan ISIS.<br /><br />“Banyak pandangan yang menyatakan salah satu faktor munculnya gerakan radikalisme, terorisme, dan ISIS adalah persoalan ekonomi. Di sinilah Kementerian Sosial memainkan peran penting melalui program-program pemberdayaan dan perlindungan sosialnya," kata Saleh.<br /><br />Untuk mendukung program Kemensos, Komisi VIII sudah mengalokasikan tambahan anggaran bagi program pemberdayaan dan perlindungan sosial melalui APBN-P yang lalu. Dari alokasi anggaran 8,1 Triliun pada tahun 2014 meningkat menjadi sebesar 22,4 Triliun.<br /><br />"Anggaran yang tidak sedikit itu tentu sangat bermanfaat jika betul-betul dapat diarahkan bagi pembinaan masyarakat miskin yang berpotensi direkrut oleh kelompok-kelompok garis keras," ujar Politisi asal Dapil Sumut II ini.<br /><br />Jadi,ditambahkan Politisi dari Fraksi PAN ini, penanganan radikalisme, terorisme dan ISIS ini tidak hanya diserahkan dan menjadi tanggung jawab instansi tertentu seperti Kepolisian, BNPT, dan Kementerian Agama saja, melainkan juga harus dikerjakan secara bersama-sama dan terpadu.<br /><br />Sebagaimana diketahui, sejauh ini Kemensos memiliki program-program unggulan yang langsung menyentuh masyarakat miskin, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) di perkotaan dan pedesaan, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kelompok Usaha Bersama (KUBE),  Karang Taruna Usaha Ekonomi Produktif (UEP), dan  Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).(Ayu/parle)</p>