Guna memastikan masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan mendapatkan layanan kesehatan yang baik, kementrian pembangunan daerah tertinggal (PDT) segera gulirkan program desa sehat perbatasan. Untuk peluncuran program ini, kementrian yang dipimpin oleh A Helmi Faisal Zaini ini telah menyiapkan louncing program di daerah Entikong keabupaten Sintang. Direncanakan setelah di louncing di Entikong, program ini akan langsung diterapkan di desa-desa lain di seluruh Indonesia khususnya yang berbatasan langsung dengan negara lain. <p style="text-align: justify;">“Rencana kita tahun ini. Mudah-mudahan dapat terwujud,” ungkap Daniel Johan, Sekretaris Tim Asistensi Khusus Menteri PDT ketika menghadiri rapat koordinasi pembangunan kawasan perbatasan di Sintang, Rabu (6/6) lalu.<br /><br />Menurut Daniel, daerah perbatasan umumnya merupakan daerah tertinggal. Kawasan perbatasan sebagai beranda depan NKRI yang aman, sejahtera dan berkelanjutan tidaklah hanya sekedar mimpi. Namun pemerintah akan membuktikanya. Kehadiran Kementerian PDT sebagai kementerian yang mengelola 183 kabupaten katagori tertinggal di Indonesia adalah salah satu wujud komitmen itu. Sebanyak 27 diantaranya merupakan kabupaten yang memiliki wilayah berbatasan langsung dengan negara lain.<br /><br />Lebih lanjut dijelaskan pula oleh Daniel Johan bahwa desa sehat ini terdiri dari lima pilar utama yang penting. Pilar pertama yakni kepastian bidan dan dokter, pilar kedua kepastian sarana dan prasana kesehatan, pilar ketiga kepastian sanitasi, pilar keempat cara hidup dan lingkungan hidup dan pilar kelima kepastian obat-obatan.<br /><br />Menurutnya kementerian PDT terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan melalui percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan pemberdayaan masyarakat. Satu diantara komitmen Kementerian PDT ialah melakukan rapat kerja setiap tahun.<br /><br />“Tugas utama kita melakulkan koordinasi dengan seluruh lembaga. Koordinasi ini bertujuan agar ada singkronisasi program dari kementerian-kementerian terkait dan daerah,”ujarnya.<br /><br />Daniel juga menjelaskan bahwa fokus pengelolaan daerah tertinggal di kawasan perbatasan mengacu pada kebijakan pembangunan daerah tertinggal berupa upaya mendorong kebijakan afirmatif tentang pembiayaan dan pengembangan fiskal daerah tertinggal. Mendorong tata kelola sumber daya alam daerah tertinggal berbasis komoditas unggulan. Mendorong dan meningkatkan kualitas SDM melalui program penguatan pendidikan dan kesehatan. Perumusan arah kebijalkan pusat dan daerah, serta proaktif melakukan koordinasi dengan seluruh stekholder.<br /><br />“Penanganannya melibatkan banyak kementerian. Karena itu, segala bentuk program meski dikawal agar tepat sasaran. Makanya setiap rapat koordinasi kita melibatkan banyak kementerian. Tujuannya agar ada singkronisasi,”pungkasnya.<strong> (phs)</strong></p>