Home / Tak Berkategori

Kemnakertrans Kaji Ulang 12 Perundangan-Undangan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian

- Jurnalis

Rabu, 14 Maret 2012 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sedang melakukan pembahasan dan pengkajian mendalam terhadap 12 Undang-Undang yang merupakan landasan operasional penyelenggaraan pembangunan di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian. <p style="text-align: justify;">Evaluasi  menyeluruh terhadap semua produk regulasi di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian dilakukan untuk mencari akar permasalahan dan menemukan solusi penyesaian permasalahan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.<br /><br />Dalam rangkaian proses pengkaijan maupun pembentukan peraturan perundang undangan di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, pihak Kemnakertrans akan mengkomunikasikan dengan para pemangku kepentingan agar cakupan substansi yang diatur benar-benar aspiratif dan implementatif<br /><br />Demikian diungkapkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers saat membuka  Rapat Koordinasi Teknis Bidang Hukum Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian Tahun 2012 di Bogor, Jawa Barat pada Selasa (13/3).<br /><br />Menakertrans Muhaimin Iskandar mengungkapkan berdasarkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2010-2014 terdapat sejumlah Undang-Undang di Bidang ketenagakerjaan yang diagendakan akan disempurnakan baik sebagai inisiatif Pemerintah maupun inisiatif DPR-RI.<br /><br />“Sesuai Prolegnas tahun 2012, Kemnakertrans melakukan prioritas kerja untuk membahas RUU tentang Penyempurnaan UU No. 39 Tahun 2004 tentang  penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di  Luar Negeri, dan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang merupakan inisiatif DPR RI,” kata Muhaimin.<br /><br />Selain itu, diprioritaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Konvensi Internasional Mengenai Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya serta menggodok peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang harus diselesaikan. <br /><br />Tak hanya itu, Kemenakertrans pun memberikan perhatian khusus kepada UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang  telah 7 (tujuh) kali dimohonkan pengujian di Mahkamah Konstitusi. Sedikitnya terdapat 17 (tujuh belas) Pasal dan  40 ayat dalam UU ketenagakerjaan yang saat ini ramai didiskusikan usulan revisinya.<br /><br />“Mengingat telah banyak pasal-pasal yang  dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat  karena dinilai bertentangan dengan UUD 1945, maka sudah selayaknya menjadi prioritas Prolegnas agar UU Ketenagakerjaan tersebut disempurnakan,” kata Muhaimin.<br /><br />Lebih lanjut, Muhaimin mengatakan persoalan yang terjadi selama ini seringkali terletak pada regulasinya sehingga harus diperbaiki. Namun ada juga persoalan yang muncul ditingkat implementasi karena ketidakpahaman atau sengaja menyimpangi aturan yang berlaku untuk kepentingan tertentu.<br /><br />“Produk-produk regulasi harus disempurnakan sesuai dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar membuahkan produk regulasi yang efektif, implementatif, dan memenuhi rasa keadilan masyarakat,” kata Muhaimin.<br /><br /> <br />12 Undang-undang di bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian :<br /><br /></p> <ol> <li>Undang-Undang tentang Uap Tahun 1930;</li> <li>Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya Undanq-Undanq Pengawasan          Perburuhan Tahun 1948 Nomor 23  dari Republik Indonesia Untuk Seluruh Indonesia;</li> <li>Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja;</li> <li>Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan;</li> <li>Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja;</li> <li>Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh;</li> <li>Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;</li> <li>Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial;</li> <li>Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri;</li> <li>Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang  Sistim Jaminan Sosial Nasional;</li> <li>Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun    2009; dan</li> <li>Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. (sedang dibahasa peraturan pelaksanaannya )</li> </ol> <p style="text-align: justify;"><strong>(phs/Pusat Humas Kemnakertrans)</strong></p>

Berita Terkait

Aksi Bersih Serentak di Tiga Titik, Melawi Gaspol Sambut HPSN 2026 dan Ramadan
Bupati Tekankan Komitmen dan Eksekusi Program “11.12 GASPOL” pada Forum RKPD Barito Utara 2027
Kadis Kominfo dan Persandian Bulungan Hadiri Musrenbang
Pemerintah Kabupaten Bulungan Gelar Kerja Bakti di Gunung Putih, Bupati Syarwani Dorong Kebangkitan Pariwisata Daerah
Polres Sintang Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah dan Bagikan Nasi Siap Saji
Tiga Pelajar Diduga Tenggelam di Sungai Melawi, Dengan Upaya Pencarian Intensif ketiganya Berhasil di Evakuasi
Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang Hadiri Entry Meeting LKPD 2025 di BPK RI Bali, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Target WTP
BBM Langka, Harga Eceran Tembus Rp30 Ribu per Liter — Warga Panik, DPRD Soroti Dugaan Permainan Distribusi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:54 WIB

Aksi Bersih Serentak di Tiga Titik, Melawi Gaspol Sambut HPSN 2026 dan Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:10 WIB

Bupati Tekankan Komitmen dan Eksekusi Program “11.12 GASPOL” pada Forum RKPD Barito Utara 2027

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:28 WIB

Kadis Kominfo dan Persandian Bulungan Hadiri Musrenbang

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:25 WIB

Pemerintah Kabupaten Bulungan Gelar Kerja Bakti di Gunung Putih, Bupati Syarwani Dorong Kebangkitan Pariwisata Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:01 WIB

Polres Sintang Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah dan Bagikan Nasi Siap Saji

Berita Terbaru

Bulungan

Kadis Kominfo dan Persandian Bulungan Hadiri Musrenbang

Jumat, 13 Feb 2026 - 20:28 WIB