Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berencana menjadikan kawasan transmigrasi yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia sebagai basis pengembangan pertanian organik. Hal ini dilakukan sebagai upaya mendukung pemenuhan kebutuhan pangan nasional. <p style="text-align: justify;">Pertanian organik bisa dikembamngkan di kawasan transmigrasi yang sampai akhir 2011 terdapat 197 pemukiman transmigrasi (Kimtrans) dengan luasan lahan pertanian yang potensial mencapai ± 80.516 Ha, potensi tenaga kerja ± 40.258 KK atau ± 100.000 jiwa usia produktif.<br /><br />“Pengembangan pertanian organik di kawasan transmigrasi itu sangat potensial mengingat lahan dan tenaga kerja telah tersedia dan celah pasar yang masih sangat tinggi, kata Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Informasi (Balitfo) Kemenakertrans Djuharsa M. Djajadihardja yang mewakili Menakertrans Muhaimin Iskandarsaat membuka Gebyar Organik 2012 dan HUT Maporina XII di Jakarta, pada Jumat (24/02/2012).<br /><br />Djuharsa mengatakan dalam beberapa tahun terakhir, Kemnakertrans sudah mulai merintis pertanian organik dengan meningkatkan edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan pendampingan teknis pengembangan pertanian organik di kawasan transmigrasi.<br /><br />“Penerapan pertanian organik dapat menghemat sektar 600-800 ribu rupiah biaya sarana produksi (saprodi) per hektar, serta dapat mengurangi ketergantungan petani transmigran terhadap pupuk kimia sintesis, kata Djuharsa.<br /><br />Apalagi. lanjutnya di masa mendatang harga input produksi, khususnya bahan kimia sintetis, diperkirakan akan semakin mahal seiring dengan meningkatnya harga bahan bakar minyak (BBM).<br /><br />Pertanian organik adalah sistem produksi pertanian yang holistik dan terpadu yang mengoptimalkan kesehatan dan produktivitas agro- ekosistem secara alami, sehingga mampu menghasilkan pangan dan serat yang cukup, berkualitas, dan berkelanjutan.<br /><br />Namun untuk mengembangkan pertanian organik dibutuhkan pembinaan lintas sektoral, baik unsur pemerintah melalui Kementerian Pertanian, serta dunia usaha dan partisipasi lembaga swadaya masyarakat seperti Manipora (Masyarakat Pertanian Organik Indonesia).<br /><br />“Masyarakat transmigran yang hendak mengembangkan pertanian organik perlu dibekali, dilakukan pendampingan dan pengetahuan dan keterampilan sesuai denghan potensi daerah sehingga bisa mandiri, kata Djuharsa.<br /><br />Pada akhirnya, berkembangannya pertanian organik bukan hanya menyangkut keuntungan ekonomi, namun juga akan mendorong kembalinya budaya masyarakat Indonesia yang memang sangat menghargai alam ini.<br /><br />“Kami sedang mengupayakan agar pertanian organik menjadi bagian integral dalam pengembangan konsep Integrated Farming di kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM) yang jumlahmya mencapai 44 KTM, Kata Djuharsa.<br /><br />Nilai tambah yang hendak diraih, kata Djuharsa adalah adanya arus investasi ke daerah menggerakkan ekonomi wilayah, penciptaan lapangan kerja baru dan terciptanya budaya pasar (change of market culture) terhadap produk pertanian organik. <strong>(phs/Pusat Humas Kemnakertrans)</strong></p>


















