Kepala Bandara: Pengembangan Bandara Stagen Tergantung Pemda

oleh
oleh

Kepala Bandara Gusti Syamsir Alam Stagen, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Hariyanto menyatakan pengembangan bandara Stagen tergantung pemerintah daerah. <p style="text-align: justify;"><br />"Pada dasarnya pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan siap mengucurkan dana untuk pengembangan bandara, khususnya memperpanjang landasan pacu dari 1.650 meter menjadi 2.200 meter," kata Hariyanto di Kotabaru, Senin.<br /><br />Menurut Hariyanto, pertama yang harus dilakukan oleh Pemkab Kotabaru apabila serius ingin mengembangkan Bandara Stagen adalah merelokasi jalan provinsi di ujung bandara.<br /><br />"Sebenarnya, lahan bandara sudah sampai di sekitar Kantor Polsek Pulaulaut Utara, termasuk ruas jalan provinsi di ujung bandara, dengan total panjang lokasi bandara dari arah laut sekitar 2.000 meter," katanya.<br /><br />Apabila pengembangan landasan pacu ditargetkan 2.200 meter, maka pemerintah perlu melakukan ganti rugi lahan milik masyarakat untuk menutupi kekurangannya.<br /><br />Selanjutnya, merelokasi sejumlah rumah warga di sebelah ujung bandara dan Polsek Pulaulaut Utara. Bila perlu Pemkab Kotabaru bisa mempertimbangkan untuk merelokasi rumah warga di Desa Stagen Laut yang jumlahnya diperkirakan 30 kepala keluarga.<br /><br />Apabila Pemkab sudah menyiapkan lahan dan merelokasi jalan provinsi, selanjutnya tugas Kementerian Perhubungan adalah menyiapkan dana untuk pengembangan landasan pacu.<br /><br />"Biaya untuk menambah landasan pacu cukup besar, lebih dari Rp25 miliar," terang dia.<br /><br />Hariyanto mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi bahwa pemerintah daerah telah berencana untuk merelokasi ataupun ganti rugi lahan milik masyarakat.<br /><br />Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru Sugian Noor mengatakan, rencana pengembangan Bandara Stagen Kotabaru ditaksir akan menelan dana sekitar Rp1 triliun.<br /><br />Pemkab Kotabaru berencana memperpanjang landasan pacu Bandara Gusti Syamsir Alam Stagen dari 1.650 meter menjadi 2.650 meter agar dapat melayani pesawat berbadan besar.<br /><br />Sugian menjelaskan sebelumnya sudah ada usulan perpanjangan landasan pacu bandara itu, namun belum dapat dilaksanakan karena belum mendapatkan persetujuan dari DPRD Kotabaru.<br /><br />Menurut dia, apabila DPRD Kotabaru menyetujui rencana tersebut, pihaknya akan berjuang keras untuk mendapatkan dana pengembangan bandara tersebut.<br /><br />Sugian berharap dengan perpanjangan landasan pacu, Bandara Gusti Syamsir Alam Stagen bisa melayani jenis pesawat berbadan besar dan akan mendorong pembukaan rute penerbangan baru Kotabaru dengan kota-kota besar di Indonesia. (das/ant)</p>