Kepala Desa Diminta Mendata Penduduk Tanpa KTP

oleh
oleh

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, meminta kepala desa membantu menghimpun data kependudukan di setiap desa untuk tertib administrasi. <p style="text-align: justify;">"Terlebih bagi warga yang belum memiliki KTP eletronik (e-KTP), kartu keluarga dan akta kelahiran, itu harus didata. Kami meminta camat, lurah dan kepala desa untuk membantu menghimpun data warganya masing-masing terkait masalah ini," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotim, Marjuki di Sampit, Kamis.<br /><br />Mobilisasi penduduk di Kotim terbilang cukup tinggi dibanding daerah lain di Kalteng. Setiap bulan cukup banyak pendatang dari luar daerah, namun tidak sedikit pula warga yang meninggalkan Kotim.<br /><br />Pergerakan cukup dinamis itu diperkirakan terjadi di sektor perkebunan. Banyak pendatang yang mengadu nasib dengan bekerja sebagai karyawan perkebunan kelapa sawit karena jumlah perusahaan dan luasnya di daerah ini memang terbesar di Kalteng, namun ada pula yang kembali ke kampung halaman mereka karena merasa kurang cocok dengan pekerjaan yang mereka dapatkan di Kotim.<br /><br />Pendataan penduduk sangat penting agar seluruh penduduk yang menetap di Kotim terdata sesuai aturan. Jika tidak terdata, maka warga tersebut akan sulit mendapatkan haknya dalam berbagai pelayanan, khususnya yang menyangkut keharusan adanya bukti administrasi kependudukan.<br /><br />"Untuk mengatasi masih banyaknya warga yang belum memiliki e-KTP, kami bekerja sama dengan pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa, sehingga perekaman itu dipermudah, tidak perlu ke Disdukcapil. Warga cukup merekam data di tingkat kecamatan.<br /><br />Misalnya di Kecamatan Pulau Hanaut, terdapat lima desa. Program ini berhasil dilaksanakan karena kesadaran kepala desanya cukup tinggi untuk membantu pembuatan administrasi warganya. Apalagi, anggaran desa sudah cukup besar sehingga dirasa mampu untuk memfasilitasi pendataan ini.<br /><br />"Pemerintah desa yang mendata penduduknya karena mereka yang lebih tahu siapa saja yang belum merekam e-KTP. Tapi yang jadi kendala, masih banyak formulir pendataan itu yang belum dikembalikan oleh kepala desa," kata Marjuki.<br /><br />Hingga Juli 2015, baru sekitar 156.752 atau 50,79 persen warga tersebar di 17 kecamatan yang sudah memiliki e-KTP, sedangkan 151.894 orang dari 308.646 warga Kotim belum memiliki kartu identitas tersebut. (das/ant)</p>