Kepala desa di Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah diingatkan berhati-hati mengeluarkan surat kepemilikan lahan karena itu terkait dengan soal hukum yang tidak tertutup kemungkinan menjerat diri sendiri. <p style="text-align: justify;">Bupati H Supian Hadi di Sampit, Senin mengatakan kepala desa sebagai tangan kanan pemerintah di desa dinilai rawan tersangkut hukum jika tidak hati-hati dalam melaksanakan tugasnya, terutama terkait masalah surat kepemilikan lahan di daerah tersebut.</p> <p style="text-align: justify;">Kalau ada yang berani mengeluarkan surat terkait kepemilikan lahan, risikonya tanggung sendiri. Kalau dikemudian hari bermasalah, warga pasti akan mengungkapkan bahwa dasarnya adalah surat kepala desa, tambah Bupati.</p> <p style="text-align: justify;">"Nah kepala desanya bisa terjerat hukum jika mengeluarkan surat kepemilikan lahan tersebut, dan saya selalu mengingatkan para kepala desa berhati-hati dalam urusan lahan. Jangan mengeluarkan surat lahan yang masuk kawasan hutan produksi (HP)," katanya.</p> <p style="text-align: justify;">Masalah lahan yang rentan terjadi dalam sengketa harus menjadi perhatian. Karena itulah, setiap ada pelantikan kepala desa, Supian selalu mengingatkan lebih hati-hati dan teliti sehingga tidak sampai terjerat kasus hukum.</p> <p style="text-align: justify;">Dia mengatakan, kasus sengketa lahan sering terjadi di Kotim antara masyarakat sesama, masyarakat dengan perusahan dan juga antara perusahaan dengan perusahaan. Sengketa lahan ini diakui berpotensi gesekan sehingga harus mendapat perhatian serius.</p> <p style="text-align: justify;">Selama tiga tahun kepemimpinannya, sudah ada beberapa perkara sengketa lahan yang ditangani dan membuahkan hasil. Penanganan kasus ini difasilitasi pemerintah melalui tim terpadu yang terdiri dari berbagai instansi, di antaranya aparatur penegak hukum.</p> <p style="text-align: justify;">"Penanganan kasus sengketa lahan seperti itu membutuhkan waktu, namun pemerintah tidak tutup mata. Nanti bisa dilihat, walaupun tidak semua tetap ada perkara sengketa lahan yang sudah berhasil kita tangani bersama," demikian Bupati Kotim Supian Hadi. <strong>(phs/Ant)</strong></p>