Kepala SKPD Banyak Tak hadir, Rapat Pembahasan Raperda Ditunda

oleh
oleh

Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dijadwalkan Senin (19/1/2015) pukul 09.00 WIB ditunda. Pasalnya undangan yang disampaikan pihak DPRD ke bagian Hukum terlambat. <p style="text-align: justify;">“Jadwal jam 9 pagi, sementara undangan sampai ke meja saya jam 9.30 pagi. Jadi mana ada waktu saya membuat surat untuk mengundang para kepala SKPD. Lagi pula para kepala dinas juga banyak tidak ada di melawi,” kata Kabag Hukum Setda Melawi, Hasan, usai mengikuti rapat yang ditunda, Senin (19/1/2015) di ruang rapat DPRD Melawi.<br /><br />Sementara Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Melawi, Kontansius Pose mengatakan. Penundaan dilakukan karena kepala SKPD tidak hadir dan keterlambatan undangan yang disampaikan DPRD Melawi. <br /><br />“Mereka juga memaklumi kesibukan kami. Lagi pula para kepala SKPD juga tidak ada yang hadir, maka dilakukan penundaan,” katanya.<br /><br />Sementara Anggota Banleg DPRD Melawi lainnya, H. Hamri Hum mengatakan, pembahasan ditunda sampai dengan Senin depan. Hal itu agar persiapan bisa lebih matang. <br /><br />“Ini bagaimana kita mau membahas, kepala dinas yang mengajukan raperda saja tidak hadir. Kemudian raperda Bangunan Gedung (BG) juga belum ada, padahal itu instruksi pusat. Bagaimana mau membahasnya,” ppaparnya. <br /><br />Sementara Bujang Sahpri, selaku anggota Banleg lainnya mengatakan kekecewaan terhadap penundaan yang terjadi. <br /><br />“Nasi sudah disiapkan untuk rapat, tapi para kepala dinas tidak ada yang hadir. Seharusnya rapat pembahasan Raperda ini harus diutamakan,” paparnya.<br /><br />Raperda yang dibahas merupakan Raperda yang belum disetujui pada tahun lalu. Pada tahun 2014 lalu, baru dua raperda yang dibahas, dan tahun ini sedikitnya ada 8 Raperda yang  akan dibahas. (Ira/kn)</p>