Kepemilikan investor asing atas bandara yang rencananya akan dibangun di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 2015 akan dibatasi, sehingga sebagian besar masih dimiliki Indonesia. <p style="text-align: justify;">Kepemilikan investor asing atas bandara yang rencananya akan dibangun di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 2015 akan dibatasi, sehingga sebagian besar masih dimiliki Indonesia.<br /><br />"Ada aturan yang menyebutkan bahwa investor asing hanya boleh menguasai kepemilikan maksimal 49 persen, dan lainnya sebesar 51 persen dimiliki Indonesia," kata Kepala Bidang Perencanaan dan Promosi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Hero Darmawanto, di Yogyakarta, Jumat.<br /><br />Menurut dia, salah satu investor dari dalam negeri yang akan ikut andil dalam pembangunan bandara tersebut adalah dari PT Angkasa Pura.<br /><br />Sedangkan investor asing yang berminat untuk melakukan pembangunan bandara itu berasal dari India, yang akan menanamkan modalnya sebesar Rp5 triliun.<br /><br />Konsorsium 16 perusahaan asal Ceko juga menyatakan kesiapannya berinvestasi dalam pembangunan bandara tersebut.<br /><br />Ia mengatakan dana yang dibutuhkan untuk pembangunan bandara yang rencananya juga bisa melayani masyarakat Jawa Tengah bagian selatan itu, mencapai sekitar Rp56 triliun.<br /><br />Namun demikian, kata dia, pembangunan bandara tersebut tidak hanya diartikan dengan membangun fisik bandara, tetapi juga fasilitas pendukung seperti jalan, air bersih serta listrik.<br /><br />Pemerintah Provinsi DIY akan memberikan dukungan berupa pembebasan tanah bagi pembangunan bandara itu.<br /><br />"Pemerintah daerah akan lebih banyak memikirkan ‘multiplayer’ efek kepada masyarakat, karena pembangunan bandara ini juga berarti pembangunan kawasan, termasuk bagian selatan DIY," katanya.<br /><br />Saat ini, kata dia, tim pembangunan bandara DIY masih melakukan perencanaan, termasuk tata ruangnya, seperti menentukan titik-titik koordinat pembangunan yang disesuaikan dengan perhitungan titik-titik retakan atau sesar kegempaan, karena gempa bumi sering terjadi di DIY.(Eka/Ant)</p>














