Home / Tak Berkategori

Kepemilikan Investor Asing Atas Bandara Di Batasi

- Jurnalis

Jumat, 1 April 2011 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepemilikan investor asing atas bandara yang rencananya akan dibangun di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 2015 akan dibatasi, sehingga sebagian besar masih dimiliki Indonesia. <p style="text-align: justify;">Kepemilikan investor asing atas bandara yang rencananya akan dibangun di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 2015 akan dibatasi, sehingga sebagian besar masih dimiliki Indonesia.<br /><br />"Ada aturan yang menyebutkan bahwa investor asing hanya boleh menguasai kepemilikan maksimal 49 persen, dan lainnya sebesar 51 persen dimiliki Indonesia," kata Kepala Bidang Perencanaan dan Promosi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Hero Darmawanto, di Yogyakarta, Jumat.<br /><br />Menurut dia, salah satu investor dari dalam negeri yang akan ikut andil dalam pembangunan bandara tersebut adalah dari PT Angkasa Pura.<br /><br />Sedangkan investor asing yang berminat untuk melakukan pembangunan bandara itu berasal dari India, yang akan menanamkan modalnya sebesar Rp5 triliun.<br /><br />Konsorsium 16 perusahaan asal Ceko juga menyatakan kesiapannya berinvestasi dalam pembangunan bandara tersebut.<br /><br />Ia mengatakan dana yang dibutuhkan untuk pembangunan bandara yang rencananya juga bisa melayani masyarakat Jawa Tengah bagian selatan itu, mencapai sekitar Rp56 triliun.<br /><br />Namun demikian, kata dia, pembangunan bandara tersebut tidak hanya diartikan dengan membangun fisik bandara, tetapi juga fasilitas pendukung seperti jalan, air bersih serta listrik.<br /><br />Pemerintah Provinsi DIY akan memberikan dukungan berupa pembebasan tanah bagi pembangunan bandara itu.<br /><br />"Pemerintah daerah akan lebih banyak memikirkan ‘multiplayer’ efek kepada masyarakat, karena pembangunan bandara ini juga berarti pembangunan kawasan, termasuk bagian selatan DIY," katanya.<br /><br />Saat ini, kata dia, tim pembangunan bandara DIY masih melakukan perencanaan, termasuk tata ruangnya, seperti menentukan titik-titik koordinat pembangunan yang disesuaikan dengan perhitungan titik-titik retakan atau sesar kegempaan, karena gempa bumi sering terjadi di DIY.(Eka/Ant)</p>

Berita Terkait

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen
Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi
UMKM Desa Kalbar Tampil di Hari Desa Nasional 2026, Kerupuk hingga Dodol Durian Paling Diminati
Awal Tahun 2026 Bertemu Kepala OPD, Bupati Sintang Berikan Arahan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:12 WIB

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:15 WIB

Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:12 WIB

Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen

Berita Terbaru