Kepsek Dan Guru, Kompak Lalaikan Tugas

oleh
oleh

Kepala Sekolah SDN 16 Sepan Peturau Kecamatan Ketungau Hulu beserta dua orang staf pengajar, disinyalir telah melalaikan tugasnya. <p style="text-align: justify;">Menurut warga, ketiganya yang merupakan PNS tersebut sering tidak melaksanakan tugasnya sebagai pendidik, bahkan dalam satu bulan mereka 2 kali tidak mengajar.<br /><br />"Dari pengamatan kami, mereka dalan sebulannya 2 kali tidak masuk mengajar bahkan bisa sama sekali tidak menjalankan tugasnya," ujar Nyambang Basuki Kades Desa Sebetung Paluk, Selasa (31/01/2012).Akibat ulah mereka, anak-anak didik sering terganggu dalam hal belajar.<br /><br />Masih menurut Nyambang, bahkan saat ini kedua staf tersebut sudah tidak lagi mengajar di SDN 16.<br /><br />"Kabar terakhir, keduanya ternyata sudah pindah tempat mengajar entah dimana," kata Nyambang.<br /><br />Yang disesalkan, kepindahan keduanya tidak menggunakan SK dari Dinas Pendidikan Kabupaten dan hanya berbekal SK Dinas Pendidikan cabang Merakai.<br /><br />"Setelah saya konfirmasikan ke Merakai, pihak Diknas Cabang mengakui jika keduanya pindang dengan surat yang dikeluarkan Diknas cabang," ujar Nyambang.<br /><br />Alasan kepindahan mereka juga dianggap tak masuk akal karena untuk menghindari sanksi pemecatan.<br /><br />"Kata orang Diknas cabang, keduanya hanya diselamatkan dari pemecatan," katanya.<br /><br />Dirinya meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang untuk segera menyikapi ketiganya, sehingga proses belajar mengajar tidak terganggu.<br /><br />"Apalagi murid-murid sudah siap untuk UN," ungkapnya.<br /><br />Saat ini, akibat kekosongan 2 staf pengajar tersebut, proses mengajar dilakukan oleh guru kontrak daerah dan honor. <strong>(*)</strong></p>