Kerugian Negara Akibat Pencurian Ikan Rp 600 Miliar

oleh
oleh

Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad menyatakan, kerugian negara akibat pencurian ikan oleh nelayan-nelayan asing mencapai sekitar Rp600 miliar per tahun. <p style="text-align: justify;">"Kerugian itu dengan estimasi potensi tangkap ikan di perairan Indonesia/tahun sekitar tujuh juta ton, yang kini baru ditangkap oleh nelayan kita sekitar lima juta ton/tahun sehingga dua juta ton masih belum digarap atau dicuri oleh nelayan asing. Kalau dua juta ton dikalikan Rp20 ribu/kilogram maka kerugian negara akibat pencurian ikan sekitar Rp600 miliar/tahun," kata Fadel Muhammad di Pontianak, Senin.<br /><br />Ia menjelaskan, untuk menekan seminimal mungkin pencurian ikan di Indonesia pihaknya telah berusaha mengajukan penambahan kapal patroli milik KKP ke Presiden.<br /><br />"Upaya pengamanan di laut, kami harus bekerja sama dengan TNI-AL, kepolisian dan Bakorkamla, kami lebih fokus pada peningkatan perekonomian para nelayan," ujarnya.<br /><br />Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan menurut dia, di tahun 2011 akan memberikan bantuan kapal motor nelayan sebanyak 250 unit berukuran di atas 30 gross ton bagi daerah-daerah yang mempunyai sumber daya kelautan.<br /><br />"Saat ini kita masih kekurangan kapal motor ukuran di atas 30 gross ton sehingga tidak bisa menangkap ikan di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif," katanya.<br /><br />Sehingga banyak sumber daya kelautan yang punya ikan-ikan yang banyak tetapi tidak termanfaatkan dengan baik.<br /><br />Selain memberikan bantuan KM nelayan ukuran di atas 30 gross ton, Menteri Kelautan dan Perikanan juga merencanakan terobosan baru yakni membolehkan pinjam pakai terhadap kapal motor nelayan asing sitaan bagi pemerintah daerah yang punya potensi sumber daya alam kelautan.&lt;br /><br />Kapal pinjam pakai itu nantinya menjadi tanggung jawab gubernur sebagai kepala daerah, kepala Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, karena untuk operasional kapal itu butuh biaya yang tinggi, katanya.<br /><br />"Pinjam pakai kapal sitaan itu merupakan terobosan baru setelah melihat banyaknya kapal motor nelayan asing yang disita menjadi menganggur dan mubazir setelah bertahun-tahun ditahan sehingga tidak bisa digunakan lagi," Fadel. <strong>(phs/Ant)</strong></p>