Kerusakan jalan dari perkotaan ke obyek wisata pantai Gedambaan dan ke Kecamatan Pulau Laut Timur, Kotabaru, Kalimantan Selatan, semakin memprihatinkan. <p style="text-align: justify;">Pantauan ANTARA Jumat, sejumlah titik di ruas jalan di daerah Sarang Tiung dan Gedambaan terputus, karena tergerus banjir yang terjadi beberapa pekan terakhir.<br /><br />Aspal jalan terkelupas, batu pondasi dan lapisan bawah jalan juga larut terbawa arus deras dari pegunungan Sarang Tiung.<br /><br />Anak sungai yang berada di pinggir jalan tidak mampu menampung air baah dari hulu sungai yang mengalir dari pegunungan Sarang Tiung.<br /><br />Akibat aspalnya tekelupas, dan batu pondasi bawahnya hilang, menyebapkan jalan banyak berlubang.<br /><br />Kondisi tersebut dikeluhkan sejumlah pengunjung obyek wisata Pantai Gedambaan yang sedang berlibur di pantai.<br /><br />"Sebelum kerusakan jalan ini semakin parah, seharusnya dinas pekerjaan umum setempat segera memperbaiki jalan rusak dan menutupi lubang dengan batu koral," ujar Abu Bakar.<br /><br />Bukan sebaliknya, menunggu rusak berat dulu baru diperbaiki.<br /><br />Hal yang sama juga disampaikan Heriansyah, dan beberapa rekannya yang hendak ke Teluk Gosong, di Pulau Laut Timur.<br /><br />"Wah kondisi jalan ini sungguh memprihatinkan, kenapa pemerintah tida segera memperbaiki," ujarnya.<br /><br />Pemerintah daerah, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dinilai telah mengabaikan dan tidak tanggap terhadap kerusakan jalan yang terjadi di daerah Sarang Tiung dan Gedambaan.<br /><br />Seahrusnya, instansi terkait segera menyikapi kerusakan jalan itu dan memperbaikinya, demi nama baik daerah.<br /><br />"Sebap yang mengunjungi pantai bukan hanya warga Kotabaru, tetapi warga dari kabupaten lain juga banyak yang berkunjung dan berlibur ke pantai Gedambaan," katanya.<br /><br />Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum H Ardian MM, hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi terkait kerusakan di beberapa titik di jalur Sarang Tiung-Gedambaan-Berangas, Pulau Laut Timur yang panjangnya sekitar 25 km.<strong> (phs/Ant)</strong></p>