Kerusakan Lahan Tanah Laut 90 Ribu Hektare

oleh
oleh

Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Ahmad Hairin mengatakan kerusakan lahan di Kabupaten Tanah Laut selama tahun 2015 seluas kurang lebih 90 ribu hektare. <p style="text-align: justify;">"Kerusakan lahan di Tanah Laut seluas 90 ribu hektare tersebut ada yang di dalam kawasan hutan dan ada di luar kawasan hutan," ujar Hairin di Pelaihari, Senin.<br /><br />Kerusakan lahan tahun 2015 itu lebih parah dibandingkan tahun 2014 dan diperkirakan salah satu penyebabnya adalah kebakaran akibat musim kemarau berkepanjangan.<br /><br />Sedangkan kebakaran lahan di luar kawasan hutan yang paling banyak adalah kebakaran di lahan pertanian milik masyarakat.<br /><br />Sedangkan kebakaran lahan di dalam kawasan hutan tahun 2015, dari data terakhir dari Dinas Kehutanan Tanah Laut berada di kawasan hutan produksi dan hutan lindung.<br /><br />Hairin mengatakan pada tahun 2016 Dinas Kehutanan Tanah Laut akan melakukan perbaikan kondisi lahan di kawasan hutan, baik akibat kebakaran maupun lainnya.<br /><br />Kerusakan lahan di Kabupaten Tanah Laut tidak saja terfokus di satu kecamatan saja namun hampir merata di semua kecamatan.<br /><br />Lebih lanjut dia mengemukakan, berdasarkan perencanaan perbaikan lahan tahun 2016 mendatang, jumlah perbaikan seluas 1.500 hektare dengan anggaran dari pemerintah kabupaten, pemerintahn provinsi dan pusat.<br /><br />Perlunya perbaikan lahan tersebut disebutnya karena setiap tahun kerusakan lahan selalu terjadi di Kabupaten Tanah Laut, baik akibat kebarakan maupun hal-hal lainnya.<br /><br />Sebelumnya, Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah mengatakan perbaikan lingkungan di wilayahnya menjadi perhatian Pemerintah kabupaten Tanah Laut, baik itu kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan. (das/ant)</p>