Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Ahmad Hairin mengatakan kerusakan lahan di Kabupaten Tanah Laut selama tahun 2015 seluas kurang lebih 90 ribu hektare. <p style="text-align: justify;">"Kerusakan lahan di Tanah Laut seluas 90 ribu hektare tersebut ada yang di dalam kawasan hutan dan ada di luar kawasan hutan," ujar Hairin di Pelaihari, Senin.<br /><br />Kerusakan lahan tahun 2015 itu lebih parah dibandingkan tahun 2014 dan diperkirakan salah satu penyebabnya adalah kebakaran akibat musim kemarau berkepanjangan.<br /><br />Sedangkan kebakaran lahan di luar kawasan hutan yang paling banyak adalah kebakaran di lahan pertanian milik masyarakat.<br /><br />Sedangkan kebakaran lahan di dalam kawasan hutan tahun 2015, dari data terakhir dari Dinas Kehutanan Tanah Laut berada di kawasan hutan produksi dan hutan lindung.<br /><br />Hairin mengatakan pada tahun 2016 Dinas Kehutanan Tanah Laut akan melakukan perbaikan kondisi lahan di kawasan hutan, baik akibat kebakaran maupun lainnya.<br /><br />Kerusakan lahan di Kabupaten Tanah Laut tidak saja terfokus di satu kecamatan saja namun hampir merata di semua kecamatan.<br /><br />Lebih lanjut dia mengemukakan, berdasarkan perencanaan perbaikan lahan tahun 2016 mendatang, jumlah perbaikan seluas 1.500 hektare dengan anggaran dari pemerintah kabupaten, pemerintahn provinsi dan pusat.<br /><br />Perlunya perbaikan lahan tersebut disebutnya karena setiap tahun kerusakan lahan selalu terjadi di Kabupaten Tanah Laut, baik akibat kebarakan maupun hal-hal lainnya.<br /><br />Sebelumnya, Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah mengatakan perbaikan lingkungan di wilayahnya menjadi perhatian Pemerintah kabupaten Tanah Laut, baik itu kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan. (das/ant)</p>