Kesadaran Masyarakat Kalbar Bayar Pajak Rendah

oleh
oleh

Tingkat kesadaran masyarakat Provinsi Kalimantan Barat untuk membayar pajak masih rendah, kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat, Awan Nurmawan Nuh. <p style="text-align: justify;">"Buktinya dari usia produktif, yakni 20 – 60 tahun sekitar 1.10.610 jiwa hanya 18,6 persen atau sebanyak 205.868 jiwa yang punya nomor pokok wajib pajak (NPWP)," kata Awan Nurmawan Nuh dalam sambutannya pada acara Media Gathering di Pontianak, Selasa.<br /><br />Ia menjelaskan, akibat masih minimnya kesadaran untuk memiliki NPWP, maka pendapatan negara dari sektor pajak di Kalbar masih jauh dari harapan.<br /><br />"Tahun 2011 kami menargetkan pendapatan dari sektor pajak sebesar Rp3,07 triliun yang saat ini baru terealisasi Rp915 miliar atau sekitar 29,7 persen," katanya.<br /><br />Awan menjelaskan, masih minimnya kesadaran untuk membayar pajak ada pengaruh dari terbongkarnya kasus perpajakan oleh salah seorang pegawai pajak, Gayus Tambunan.<br /><br />"Kepercayaan masyarakat terhadap administrasi pajak dan pemerintah secara umum menjadi rendah akibat kasus itu," ujarnya.<br /><br />Padahal, menurut dia, tidak semua pegawai pajak seperti Gayus Tambunan, karena Dirjen Pajak saat ini sudah berbenah dan transparan dalam mengelola keuangan negara dari sektor pajak.<br /><br />Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Kalbar berharap, baik media cetak dan elektronik di Kalbar berperan dalam mensosialisasikan akan pentingnya membayar pajak bagi masyarakat untuk melanjutkan pembangunan Indonesia.<br /><br />Data Kanwil Dirjen Pajak Kalbar, pajak yang berhasil dihimpun, yaitu tahun 2008 sebesar Rp1,91 triliun, 2009 sebesar Rp2,12 triliun, tahun 2010 Rp2,57 triliun dan tahun 2011 ditargetkan meningkat sebesar Rp3,07 triliun. <strong>(phs/Ant)</strong></p>