Kesadaran Masyarakat Kibarkan Bendera Peringati HBD Kurang

oleh
oleh

Kesadaran masyarakat Provinsi Kalimantan Barat mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang guna memperingati Hari Berkabung Daerah atas peristiwa kekejaman penjajar Jepang pada 1942-1945 masih kurang. <p style="text-align: justify;">Dari pantauan di lapangan, Selasa, hanya kantor-kantor dan instansi pemerintah yang mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan pada korban tragedi Mandor berdarah, sementara di sejumlah pemukiman tidak banyak ditemukan warga yang mengibarkan bendera setengah tiang.<br /><br />Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan, masyarakat Kota Pontianak dan Kalbar umumnya masih banyak yang tidak mengibarkan bendera setengah tiang dalam memperingati Tragedi Mandor Berdarah.<br /><br />Hal tersebut bisa terjadi karena tidak mengetahuinya atau memang tidak peduli.<br /><br />"Ke depan para lurah-lurah satu minggu sebelum 28 Juni sudah harus melakukan sosialisasi terkait peringatan Tragedi Mandor Berdarah, yaitu dengan mengibarkan bendera merah putih setengah tiang untuk mengenang dan menghormati peristiwa berdarah tersebut," kata Sutarmidji.<br /><br />Menurut dia, masih sedikitnya masyarakat yang mengibarkan bendera setengah tiang pada HBD bisa saja karena kurangnya kesadaran atau malah tidak mengetahuinya.<br /><br />Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya mengimbau pada masyarakat provinsi itu untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai wujud kepedulian dan bentuk penghormatan pada korban Tragedi Mandor Berdarah.<br /><br />Untuk mengenang Tragedi Mandor Berdarah Pemerintah Provinsi Kalbar telah mengeluarkan Peraturan Daerah No. 5/2007 tentang Peristiwa Mandor yang menetapkan setiap 28 Juni sebagai Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalbar dan mewajibkan masyarakat provinsi itu untuk menaikkan bendera merah putih setengah siang selama satu hari.<br /><br />Pemprov Kalbar setiap tahun menyelenggarakan upacara pengibaran bendera, peletakan karangan bunga dan ziarah di makam korban Tragedi Mandor Berdarah yang mengakibatkan 21.037 rakyat Kalbar meninggal dibunuh tentara Jepang antara tahun 1942-1945.<br /><br />Tragedi Mandor berdarah, yakni pembantaian massal tanpa batas etnis dan ras oleh tentara Jepang dengan samurai pada 28 Juni 1944 yang lokasinya berada di Kabupaten Landak atau sekitar dua jam perjalanan dari Kota Pontianak menggunakan kendaraan darat.<br /><br />Sebuah harian Jepang Borneo Shinbun yakni koran yang terbit pada masa itu mengungkap rencana tentara negeri samurai itu untuk membungkam kelompok pembangkang kebijakan politik perang Jepang yang eksekusinya dilakukan 28 Juni 1944.<br /><br />Sebelum terjadi Tragedi Mandor Berdarah, tentara Jepang melakukan pendataan atau dikenal dengan peristiwa cap kapak. Tentara Jepang mendobrak pintu-pintu rumah rakyat Kalbar (Melayu, Dayak maupun Tionghoa) dengan tudingan rakyat yang diculik itu akan melakukan pemberontakan dan mematahkan semangat juang rakyat Kalbar yang berusaha membebaskan diri dari penjajahan Jepang yang kejam tersebut.<br /><br />Adapun korban kekejaman tentara Jepang di masa itu, di antaranya sultan-sultan yang ada di Kalbar, kaum cerdik pandai, cendikiawan, para raja, dan tokoh masyarakat Kalbar. <strong>(phs/Ant)</strong></p>