Pemkab Kutai Timur melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)akan mengawasi secara ketat pergerakan kemungkinan masuknya organisasi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS)didaerah itu. <p style="text-align: justify;">Menurut Kepala Badan Kesbangpol Kuati Timur, H.Abdul Kadir, Pemerintah Republik Indonesia telah resmi melarang masuk dan berkembangnya paham atau ideologi ISIS yang kemudian menjadi Islamic State (IS) di Indonesia.<br /><br />Dengan diumumkannya secara resmi larangan organiasi ISIS di Indonesia, maka seara resmi juga Pemkab Kutai Timur melalui Bakesbangpol akan aktif dan mengawasi dengan pemantauan bersama aparat keamanan.<br /><br />"Kutai Timur akan ketat mengawasi pergerakan masuknya ISIS dan akan menggandeng MUI dan aparat serta masyarakat"kata Abdul Kadir, didampingi abid Ideologi, Wasbang dan Kewaspadaan, Syafranuddin, Rabu.<br /><br />Pemerintah RI kata Abdul Kadir, menilai bahwa, paham negara Islam tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan azas kebhinekaan.<br /><br />Organisasi ISIS, menurut Kadir, bukan masalah agama tetapi masalah ideologi yang kalau dikaitkan dengan Indonesia, tidak sama, sehingga bertentangan dengan ideologi Pancasila serta keberadaan negara kesatuan kita dan kebhinekaan.<br /><br />Pemkab Kutai Timur juga menghimbau masyarakat khususnya umat islam agar mewaspadai kemungkinan masuknya ISIS dan segera melaporkan jika ada yang mencoba memperngaruhi untuk masuk bergabung dengan kelompok tersebut. <strong>(das/ant)</strong></p>