Kesbangpol Kutai Timur Awasi Pergerakan ISIS

oleh
oleh

Pemkab Kutai Timur melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)akan mengawasi secara ketat pergerakan kemungkinan masuknya organisasi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS)didaerah itu. <p style="text-align: justify;">Menurut Kepala Badan Kesbangpol Kuati Timur, H.Abdul Kadir, Pemerintah Republik Indonesia telah resmi melarang masuk dan berkembangnya paham atau ideologi ISIS yang kemudian menjadi Islamic State (IS) di Indonesia.<br /><br />Dengan diumumkannya secara resmi larangan organiasi ISIS di Indonesia, maka seara resmi juga Pemkab Kutai Timur melalui Bakesbangpol akan aktif dan mengawasi dengan pemantauan bersama aparat keamanan.<br /><br />"Kutai Timur akan ketat mengawasi pergerakan masuknya ISIS dan akan menggandeng MUI dan aparat serta masyarakat"kata Abdul Kadir, didampingi abid Ideologi, Wasbang dan Kewaspadaan, Syafranuddin, Rabu.<br /><br />Pemerintah RI kata Abdul Kadir, menilai bahwa, paham negara Islam tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan azas kebhinekaan.<br /><br />Organisasi ISIS, menurut Kadir, bukan masalah agama tetapi masalah ideologi yang kalau dikaitkan dengan Indonesia, tidak sama, sehingga bertentangan dengan ideologi Pancasila serta keberadaan negara kesatuan kita dan kebhinekaan.<br /><br />Pemkab Kutai Timur juga menghimbau masyarakat khususnya umat islam agar mewaspadai kemungkinan masuknya ISIS dan segera melaporkan jika ada yang mencoba memperngaruhi untuk masuk bergabung dengan kelompok tersebut. <strong>(das/ant)</strong></p>