Home / Tak Berkategori

Kesepakatan TNBK dan Masyarakat Embaloh Hulu Belum Ditandatangani

- Jurnalis

Senin, 30 Mei 2011 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Draf kesepakatan yang dibahas antara Taman Nasinoal Betung Kerihun (TNBK) dan masyarakat yang ada di Kecamatan Embaloh Hulu pada tagggal 24 mei 2011 lalu hingga kini belum ditandatangani. Pernyataan ini disampaiakan oleh Ir. Ahmad Yani selaku Kepala Bidang wilayah I Mataso kepada kalimantan-news diruang kejanya, Senin (30/05/2011). <p style="text-align: justify;">Yani menuturkan bahwa belum ditandatangainya kesepakatan tersebut, karena pihak TNBK harus mengkonsultasikan draf kesepakatan yang telah dibahas dengan masyarakat ke Biro hukum pada kementerian Kehutanan di Jakarta. <br /><br />“Kesepakatan tersebut memang sudah Kita bahas secara bersama dengan masyarakat, termasuk dengan tamanggung, namun penandatangan belum dilakukan menunggu waktu yang tepat dan Kitapun masih melakukan konsultasi dengan biro hukum di Jakarta,” jelasnya. <br /><br />Lebih lanjut Yani mengatakan bahwa dengan adanya kesepakatan yang sudah dibahas tersebut tidak ada pihak yang dirugikan, hanya saja masalah penandatangannya yang masih belum dilaksanakan, sebab  kata Yani yang Kita takutkan adanya aturan yang tumpang tindih, dan dengan adanya konsultasi agar lebih jelas kesepakatan tersebut tiadak bertentangan dengan aturan. <br />Ketika diminta draf kesepakatan yag sudah dibahas tersebut Yani masih enggan memberikannya, karena menurut Yani kesepakatan tersebut baru dibahas belum ditandatangani. <br /><br />”Jika diamati kesepakatan yang dibuat dengan masyarakat tersebut memiliki tujuan yang sama agar didalam pengelolaan TNBK tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan pada intinya kearah yang positif, dan apabila Kami sudah melakukan konsultasi dan kesepakatan tersebut sudah ditandatangani boleh Kita kasikan,” ungkap Yani. <br /><br />Terkait Kontor TNBK yang berada di Kecamatan Embaloh Hulu Yani menjelaskan bahwa kantor tersebut hingga kini masih tetap diseggel, akan dibuka sampai adanya penandatangan kesepakatan yang sudah dibahas tersebut. Secara adat masayarakat tamabaloh sudah melakukan yang benar, namun secara aturan Negara yang berlaku maka itu tidak dibenarkan.  <br /><br />“Hanya saja Kita juga harus menghargai aturan adat yang berlaku dan masyarakat tamambalohpun juga merasa memiliki dengan hutan yang ada, masyarakat tamambaloh juga mengakui sejak nenek moyang mereka selalu menjaga hutan, dan untuk hal itu kita juga merasa salut,” cetusnya serius. <br /><br />Selaku Kepala Bidang Wilayah I Mataso,Yani mengharapkan kedepannya masyarakat dan TNBK maupun pihak pemerintah bergandeng tangan menuju kearah yang lebih baik, dan harus ada saling memahami satu dengan yang lainnya, sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, jikapun ada permasalahan itu wajar dan mesti diselesaikan secara musyawarah dengan duduk satu meja. <br /><br />“Jika Kita lihat masayarakat tamambaloh yang ada di Kecamatan Embaloh Hulu sudah ada niat baik untuk bergandeng tangan dengan TNBK dan ini dbuktikan adanya draf kesepakatan yang dibuat oleh masyarakat yang kemudian Kami bahas secara bersama-sama, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya.<strong>(phs)</strong></p>

Berita Terkait

Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H
Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025
Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen
Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:57 WIB

Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:57 WIB

Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:12 WIB

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas

Berita Terbaru

Kepala Desa Paal, H. Sukarman saat menerima Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus. (Dedi Irawan)

Berita

Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025

Kamis, 15 Jan 2026 - 19:57 WIB